Belum Ada Aktivis KAMI Jabar yang Diringkus Kepolisian

Penangkapan disebut karena melanggar UU ITE

Bandung, IDN Times - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat Syafril Sjofyan memastikan tidak ada aktivis KAMI Jabar yang ditahan pihak kepolisian. Sementara di Jakarta sudah ada tiga deklarator KAMI yang diamankan, yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana dalam waktu yang berdekatan.

"Jabar kondusif, tidak ada dari aktivis KAMI Jabar yang ditahan," ujar Sjofyan saat dihubungi, Selasa (13/10/2020).

Selain deklarator tersebut, Ketua KAMI Medan Khairi Amri juga diamankan dengan dugaan turut terlibat dalam demonstrasi yang berujung ricuh di Medan pada 8 Oktober 2020.

1. KAMI tidak ikut langsung dalam demonstrasi manapun

Belum Ada Aktivis KAMI Jabar yang Diringkus KepolisianIDN Times/Debbie Sutrisno

Sjofyan menegaskan, sesuai jati diri KAMI Jabar yang dibacakan di Bandung pada 7 September 2020, KAMI tidak akan terlibat secara langsung dalam demonstrasi yang gencar saat ini. Namun, KAMI tetap memberikan dukungan lewat bantuan kemanusiaan.

"Jati diri KAMI adalah gerakan moral, tidak ikut unjuk rasa, akan tetapi memberi bantuan kemanusiaan berupa tim keseharan dan evakuasi bagi yang cedera kepada siapapun, baik peserta unjuk rasa maupun petugas keamanan," kata Sjofyan.

2. Saat ini memang ada relawan yang diamankan karena mengeroyok aparat

Belum Ada Aktivis KAMI Jabar yang Diringkus KepolisianIDN Times/Debbie Sutrisno

Di sisi lain, Sjofyan tak menampik ada tiga relawan KAMI yang ditahan dalam demonstrasi yang terjadi Kota Bandung. KAMI Jabar pun bersikap proaktif dengan memberikan bantuan hukum kepada relawan tersebut.

"Cuma ada tiga relawan yang ditahan menjadi tersangka, dengan tuduhan mengeroyok petugas polisi di posko kesehatan," tuturnya.

3. Kemungkinan penangkapan karena UU ITE

Belum Ada Aktivis KAMI Jabar yang Diringkus KepolisianPexels.com/Donald Tong

Sebelumnya, Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan ditangkap polisi pada Selasa (13/10/2020) pukul 04.00 WIB. Hal tersebut diungkapkan oleh rekannya yang juga Anggota Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani.

"Iya benar," kata dia saat dihubungi IDN Times pada Selasa (13/10/2020).

Ahmad Yani mengaku hingga saat ini ia belum tahu banyak penyebab rekannya itu ditangkap. Namun, ia menduga Syahganda ditangkap terkait melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim, Mabes Polri. 

"Kalau dari siber kan menyangkut Undang-undang ITE," jelasnya.

4. KAMI berikan bantuan hukum

Belum Ada Aktivis KAMI Jabar yang Diringkus KepolisianSalah satu bentuk vandalisme yang dilakukan oleh massa demonstrasi UU Cipta Kerja (Omnibus Law) pada Kamis, 8 Oktober 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Ahmad Yani mengatakan, pihaknya akan memberi bantuan hukum kepada Syahganda. Hal iti juga dilakukan KAMI ketika Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Anton Permana ditangkap.

"Pasti," ujarnya.

Syahganda merupakan petinggi KAMI kedua yang ditangkap polisi. Sebelumnya, Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Anton Permana juga ditangkap pada Minggu, 11 Oktober 2020. Mengenai penangkapan Syahganda, Polri belum mengeluarkan pernyataan. 

 

Baca Juga: Ternyata Tim Siber Bareskrim Sudah Tangkap 8 Aktivis KAMI

Baca Juga: Polisi Tangkap Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan 

Baca Juga: Petinggi KAMI Jumhur Hidayat Juga Ditangkap Polisi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya