BBM Naik, Subsidi Angkutan Umum Sulit Dilaksanakan

BBM naik, tarif angkutan umum pasti naik

Bandung, IDN Times - Pemerintah akan memberikan subsidi pada sektor angkutan umum seiring pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Subsidi tersebut akan diberikan pada pemerintah daerah (Pemda), untuk kemudian dijadikan bantalan bagi masyarakat.

Pengamat transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Sony Sulaksono mengatakan, anggaran yang masuk ke pemda untuk subsidi angkutan umum bisa jadi tidak maksimal digunakan. Alasannya, tidak semua pemerintah daerah punya fokus pada perbaikan angkutan umum agar banyak digunakan masyarakat.

"Sekarang kita harus pastikan dulu apakah Pemdanya itu punya konsen pada keberadaan angkutan umum atau tidak. Sekarang, misal di Bandung saja, banyak halte yang sudah dirobohkan. Kemudian koneksi angkutan kota (angkot) ke bus juga kurang mendukung," ujar Sony, ketika dihubungi, Minggu (4/9/2022).

1. Bisa jadi anggarannya untuk kegiatan lain

BBM Naik, Subsidi Angkutan Umum Sulit DilaksanakanPuspa Perwitasari/ANTARA FOTO

Menurutnya, ketika pemda tidak punya konsentrasi untuk angkutan umum, bisa jadi dana subsidi yang masuk ke pemda justru dipakai untuk keperluan lainnya. Ketika hal itu terjadi, maka upaya pemerintah memberikan bantalan pada sektor tersebut akan bias.

"Kita harus tahu dulu bentuknya nanti, seperti apa subsidi tersebut di Pemda. Kalau masuk ke DAK (dana alokasi khusus) atau DAU (dana alokiasi umum),bisa bercampur dalam APBD untuk kegiatan lainnya," kata dia.

2. Organda Jabar pastikan ada kenaikan tarif angkutan

BBM Naik, Subsidi Angkutan Umum Sulit DilaksanakanSuasana Terminal Rajabasa Selasa siang (18/5/2021) supir bus AKDP menunggu kedatangan penumpang. (IDN Times/Silviana).

Sejumlah pengusaha, Organda, dan pemerintah akan mempersiapkan wacana tentang rencana kenaikan tarif angkutan umum tersebut.

Sekretaris Organda Jabar Ifan Nurmufidin mengatakan, pilihan penyesuaian tarif angkutan merupakan opsi kedua. Tetapi, hal itu tidak bisa dihindari jika pemerintah tak bisa memberikan solusi atas kenaikan BBM untuk para pengusaha angkutan.

Ia pun memprediksi, kenaikan tarif angkutan bisa mencapai 20-30 persen nantinya. “Penyesuain tarif angkutan memang belum kami hitung. Tapi kalau dari pemerintah enggak ada solusi, dengan berat hati, tarif angkutan kami bakal dinaikkan sekitar 20-30 persen untuk di Jawa Barat,” kata Ifan saat dihubungi, Minggu (4/9/2022).

3. Kenaikkan tarif berlaku untuk angkot, AKDP, dan AKAP

BBM Naik, Subsidi Angkutan Umum Sulit DilaksanakanIlustrasi. IDN Times/Yogi Pasha

Ifan menyebutkan, kenaikan tarif ini nantinya akan berlaku menyeluruh untuk angkutan kota (angkot), AKDP hingga AKAP. Namun, mengenai besaran penentuan tarif angkutan, akan diputuskan oleh pemerintah daerah.

“Persentasenya belum tergambar, namun kemungkinan tidak jauh dari (persentase) kenaikan BBM. Nanti ini akan diputuskan oleh pemerintah daerah, seperti angkot itu kan nanti kenaikan tarifnya dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota. Kalau AKDP nanti dengan gubernur,” ungkapnya.

Organda juga akan memuat regulasi jika opsi penyesuaian tarif angkutan bakal dilakukan di Jawa Barat. Menurut dia, Organda akan membuat aturan kenaikan tarif ini dengan ketentuan batas atas dan batas bawah supaya tidak terlalu memberatkan masyarakat.

“Kalaupun penyesuain tarif, kita fleksibel. Ada batas atas dan batas bawah. Jadi tidak hanya terpaku di situ, tapi pengusaha juga bisa menetapkan tarif di antara tarif-tarif tersebut,” katanya.

Baca Juga: Demo Mahasiswa di Makassar: BBM Naik, Semua Ikut Naik

Baca Juga: Harga BBM Naik, Demokrat Kritik Anggaran Pemerintah untuk Pencitraan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya