Bawaslu Upayakan Caleg yang Melakukan Politik Uang Didiskualifikasi

Laporkan jika memang ada pelanggaran ini

Bandung, IDN Times - Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat Wasikin Marzuki mengatakan, perkembangan kondisi politik menjelang pemilihan umum (pemilu) yang tinggal menyisakan dua pekan terus mendapatkan pantauan.Terlebih menjelang pencoblosan kerap banyak pelanggaran pemilu khususnya politik uang.

Wasikin pun memastikan bisa mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendiskualifikasi calon anggota legislatif (caleg) yang memang terbukti melakukan pelanggaran tersebut, dari pemilu tahun ini.

Contoh nyata adalah salah satu caleg di Cianjur yang telah dicoret dari daftar caleg karena memang terbukti melakukan politik uang. "Kita bisa merekomendasikan ke KPU agar mencoret caleg yang bersangkutan," ujarnya dalam diskusi Meningkatkan Kesiapan Pemilih Muda, Rabu (3/4).

1. Jumlah pelanggaran kampanye di Jabar capai 500 laporan

Bawaslu Upayakan Caleg yang Melakukan Politik Uang DidiskualifikasiIDN Times/Debbie Sutrisno

Wasikin menuturkan, hingga saat ini sedikitnya terdapat 500 laporan mengenai pelanggaran kampanye di seluruh Provinsi Jawa Barat. Laporan yang dominan disampaikan masyarakat adalah pelanggaran alat peraga kampanye (APK).

Pelanggaran APK ini tidak hanya di tempat di sembarang tempat yang ada di jalankan, tapi ada juga yang hingga dilakukan di ruang pendidikan hingga tempat ibadah. "Sayangnya pelaporan seperti tidak gampang untuk diklarifikasi," papar Wasikin.

Kesulitan membuktikan keabsahan pelanggaran tersebut terhadap para caleg yang ada dalam APK memang sulit karena mereka tidak mau mengakui pelanggaran tersebut. Sebab para caleg itu pun menyebut tidak pernah memberikan perintah untuk pemasangan APK sembarangan.

2. Bawaslu sudah mulai memproses aduan warga

Bawaslu Upayakan Caleg yang Melakukan Politik Uang DidiskualifikasiIDN Times / Istimewa

Dari seluruh pelaporan yang ada, Wisikin memastikan sudah memproses seluruh aduan yang memang memiliki bukti kuat. Sebab selama ini ada juga aduan yang kurang bukti. Alhasil tidak semua pelaporan bisa diselesaikan.

Selain bukti yang kuat, ada juga pelaporan yang kemudian diklarifikasi oleh warga yang melapor tersebut. Hal ini juga membuat kinerja Bawaslu tersendat. Salah satu yang sempat menyusahkan Bawaslu di Jabar adalah kasus mantan Kapolsek Pasirwangi, Garut, yang menarik laporannya terkait indikasi penyalahgunaan wewenang.

"Kalau yang mantan Kapolsek itu kasusnya bisa terbilang politis," paparnya.

Baca Juga: Masa Kampanye Terlalu Lama, Mendagri Usul Pilpres 2024 Hanya Sebulan 

Baca Juga: Politik Uang Jadi Ketakutan Giring Ganesha Nyaleg di Jabar 

3. Jangan sungkan untuk melapor

Bawaslu Upayakan Caleg yang Melakukan Politik Uang DidiskualifikasiIDN Times/Yogi Pasha

Untuk menjadikan pemilu 2019 sebagai ajang pesta demokrasi yang jujur dan adil, Bawaslu mengimbau masyarakat tidak sungkan untuk melaporkan jika memang terdapat pelanggaran dalam bentuk apa pun, baik itu yang berupa APK hingga politik uang.

Terlebih mendekati masa pemilihan, Wasikin memastikan bakal semakin banyak pelanggaran berkaca dari pemilu-pemilu sebelumnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya