Bawaslu Bandung Temukan Tiga Pelanggaran Kampanye Caleg di Masa Tenang

Pemeriksaan tengah dilakukan

Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung menemukan adanya dugaan tiga pelanggaran kampanya selama masa tenang pemilihan umum (Pemilu). Pelanggaran tersebut dilakukan tim pemenangan dari tiga calon anggota legislatif yang berbeda.

"Kalau laporan tidak ada, tapi kalau temuan ada. Ada beberapa, kami akan memproses tiga temuan untuk di masa tenang," kata Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Kota Bandung Muhammad Adriansyah Prayuda dalam diskusi Bandung Menjawab, Selasa (13/2/2024).

1. Bagikan kartu nama dan spesimen surat suara

Bawaslu Bandung Temukan Tiga Pelanggaran Kampanye Caleg di Masa TenangPelaksanaan pencoblosan oleh WNI di Malaysia. (IDN Times/Istimewa).

Dia menuturkan, pelanggaran yang terjadi oleh tim kampanye para caleg itu bervariatif, mulai dari membagikan kartu nama hingga memperlihatkan spesimen surat suara yang harus dicoblos oleh masyarakat.

Meski demikian pada saat pelanggaran itu terjadi pada tim kampanye caleg tidak memberikan uang sehingga tidak ada politic money yang terjadi.

"Pelanggaran ini terjadi di daerah kecamatan Arcamanik, Antapani, sama Bandung Kulon," kata dia.

2. Bawaslu tengah memproses kasus ini

Bawaslu Bandung Temukan Tiga Pelanggaran Kampanye Caleg di Masa TenangAPK peserta pemilu masih terpasang berjejer di Jalan Soekano-Hatta (Jalan Nasional 3), Bandung pada Minggu (11/2/2024) (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Yudha memastikan saat ini Bawaslu Kota Bandung tengah melakukan pengkajian atas dugaan pelanggaran tersebut. Proses pengkajian dilakukan hari ini sehingga bisa dipastikan apakah kampanye itu benar dilakukana atau tidak.

"Nah hari ini kita sedang kajim akan kita proses untuk hari ini," kata dia.

3. Penertiban APK pun terus dilakukan

Bawaslu Bandung Temukan Tiga Pelanggaran Kampanye Caleg di Masa TenangDok. Humas Pemkot Bandung

Di masa tenang ini, Pemkot Bandung bersama KPU dan Bawaslu terus berusaha menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang terpajang baik di jalan raya hingga gang.

Sebanyak 48.984 Alat Peraga Kampanye (APK) telah ditertibkan oleh Satpol PP Kota Bandung, mulai dari spanduk, bendera, baliho, hingga umbul-umbul pada masa tenang pemilihan umum (pemilu) 2024.

Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian optimistis penertiban APK akan tuntas malam ini sehingga pada Rabu (14/2/2024) dini hari sudah tak ada lagi APK tersebar.

"Kita sudah bersihkan di beberapa ruas jalan. Kami upayakan semua akan turun sebelum pemilu berlangsung per Rabu (13 Februari) malam, seluruh naskah APK di 30 kecamatan se-Kota Bandung, selesai diturunkan," kata Rasdian, Selasa (13/2/2024).

Rasdian mengungkapkan, ada sejumlah titik APK yang masih menjadi prioritas dalam penertiban. Hingga pada Rabu dini hari, Satpol PP Kota Bandung telah menertibkan 23 APK di titik-titik prioritas.

"Titik yang menjadi prioritas penurunan naskah APK yaitu reklame, bando, serta jembatan penyebrangan atau JPO yang sulit dijangkau oleh aparat kewilayahan. Per dini hari tadi ada 23 titik yang terdiri dari 15 reklame dan 8 bando," ungkapnya.

Baca Juga: Fakta-Fakta Film Dirty Vote yang Bikin Heboh

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya