Banyak ASN Terpapar COVID-19, Balaikota Bandung Lockdown

Penutupan juga dilakukan di kantor-kantor dinas

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung melakukan penutupan kegiatan secara luring (offline) terhadap aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di Balaikota dan seluruh kantor dinas. Penutupan akses ini dikarenakan banyak ASN di sejumlah dinas yang terpapar virus corona (COVID-19).

Keputusan Pemerintah Kota Bandung untuk menutup aktivitas ini berlaku mulai Senin(28/6/2021). 

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, penutupan aktivitas ini awalnya akan dijalankan di Balaikota. Namun, setelah melihat data terbaru ternyata banyak ASN di kantor dinas lain juga yang positif terpapar virus corona.

"Bukan hanya balaikota, tapi di semua OPD (organisasi perangkat daerah)," ujar Yana ditemui di Balai Kota, Senin (28/6/2021).

1. Pelayan kepada masyarakat tetap berjalan

Banyak ASN Terpapar COVID-19, Balaikota Bandung LockdownIDN Times/istimewa

Meski ada penutupan aktivitas secara luring, Yana memastikan pelayanan Pemkot Bandung kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal. Jangan sampai ada OPD yang tidak melayani masyarakat atau terganggu meski secara umum ada pembatasan aktivitas.

"Jadi presentasenya tidak kaku yah. Diupayakan yang bisa kerja dari rumah, dari rumah dulu lah. Kalau emang gak bisa kaya Puskesmas atau pelayanan masyarakat jangan terganggu," kata Yana.

2. Belum pastikan berapa banyak ASN yang terpapar COVID-19

Banyak ASN Terpapar COVID-19, Balaikota Bandung LockdownIlustrasi tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 mengusung jenazah pasien positif COVID-19. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Untuk jumlah ASN yang terpapar, Yana belum bisa memastikan angkanya. Namun, dia menyebut bahwa jumlahnya setiap hari terus bertambah di setiap dinas.

Ini selaras dengan angka kenaikan warga Bandung yang terpapar. Dia mengatakan data terakhir dua hari kemarin ada penambahan kasus mencapai 260 per hari.

Angka itu melonjak dua kali lipat di mana secara harian biasanya di Bandung maksimal hanya 100 orang per hari. "Makanya kami keluarkan regulasi juga untuk mengurangi mobiltas warga karena kami yakini semua ini disebabkan transmisi antara penduduk," ungkap Yana.

3. Lockdown untuk Kota Bandung tidak mungkin dilakukan

Banyak ASN Terpapar COVID-19, Balaikota Bandung LockdownIlustrasi lockdown (IDN Times/Arief Rahmat)

Terkait dengan adanya lockdown di Bandung, Yana memastikan itu sulit berlaku. Secara regulasi ketika pemerintah melakukan lockdown maka setiap orang baik kaya atau miskin harus mendapat kehidupan yang layak. Dengan demikian seluruh jiwa menjadi pertanggungjawaban pemerinta.

Karena ini sulit dijalankan, maka pengetatan PPKM Mikro dianggap menjadi kebijakan paling tepat untuk menekan angka COVID-19 secara harian.

"Kami menyakini PPKM ini efektif karena di kewilayahan ini cukup tahu," ungkap Yana.

4. Perintah lockdown langsung dikeluarkan Wali Kota Bandung Oded M Danial

Banyak ASN Terpapar COVID-19, Balaikota Bandung Lockdown(Wali Kota Bandung Oded M Danial) IDN Times/Humas Bandung

Kebijakan Pemerintah Kota Bandung untuk menutup segala aktivitas ASN di lingkungan Balaikota dan kantor dinas itu setelah ada instruksi langsung dari Wali Kota Bandung Oded M Danial. 

Pesan tersebut kemudian dilanjutkan Sekda Bandung Ema Sumarna kepada seluruh pejabat di lingkungan Setda Kota Bandung. Berikut ini pesan yang beredar terkait lockdown Balaikota Bandung.

BISMILLAAHIRROHMAANIRROHIIM...Ass wr.wb..kpd yth.para Asisten, Ka Badan/Dinas/ Bagian yg berkantor di lingkungan sekretariat Balai Kota jl.wastukancana no.2 Bandung.

SESUAI ARAHAN & PERINTAAH LISAN BAPAK WALIKOTA BDG pada hari Senin 28 Juni 2021..dengan memperhatikan serta perkembangan pandemi covid di lingkungan para ASN yg berdinas di komplek perkantoran jl.wastukancana no.2 ( Sekretariat Setda, BKPSDM, BAPELITBANG, DISKOMINFO, BAPENDA, BKAD, KESBANGPOL dan Bagian-Bagian ) yg semakin meningkat, maka mulai hari ini akan diberlakukan LOCKDOWN ( tidak ada aktifitas kegiatan secara offline ) sd batas waktu yg belum ditentukan.

Berkenaan dengan hal tsb diatas, maka langkah langkah yg harus dilakukan adalah :

1. Diskominfo/Bag.Humas utk menginformasikan kpd masyarakat luas, sekaitan dengan kebijakan ini

2. Para Ka SKPD/Kabag, segera melakulan langkah langkah pengaturan kpd seluruh jajaranya, dgn tetap tdk mengurangi proses pelayanan kpd masyarakat ( lakukan penyesuaian pelayanan secara online )

3. Ka BAPENDA segera melakulan penyesuaian, terutama yg berkaitan dgn proses pelayanan pembayaran pajak daerah, sehingga para WP tdk mendapatkan kesulitan dalam pelayanan pembayaran
4. Utk kegiatan/aktifitas pekerjaan..dimaksimalkan secara ONLINE ( dan tdk diperbolehkan melakukan pertemuan/rapat secara offline )

5. Bagi perkantoran yg berada di luar lingkungan sekretariat ( seperti : komplek perkantoran di jl.cianjur no.14 ) dan juga perkantoran yg beralamatkan mandiri ( seperti : DISBUDPAR, DISDAGIN, DISPUSIP dll) juga melakukan hal yg sama dan SEGERA penyesuaian dgn langkah langkah yg strategis, efektif serta tetap produktif..TERUTAMA dalam pelayanan kepada masyarakat

6. Sedangkan utk perkantoran di kewilayahan ( Kecamatan dan Kelurahan ) tetap melakulan aktifitas spt biasa dgn melakukan pengaturan WFH proporsional kpd masing masing jajaran disesuaikan dgn tingkat kesrhatan dari masing masing ASN
Kebijakan ini dilakukan, mengingat Camat/Lurah harus tetap aktif melakukan pengawasan & pengendalian secara langsung di lapangan berkenaan dgn perkembamgan/dinamila covid di masing-masing wilayah kerjanya
( mengingat Camat & Lurah adalah Ketua Gugus Tugas Covid di wilayah kerjanya )

7. Utk SKPD seperti : DKPB dan DPU tetap harus ada jajaran yang standby/bertugas di kantor, trtm utk pemantauan dan antisipasi apbl tjd kebencanaan ( seperti : Kebakaran. Longsor, Banjir dll )

8.Khusus kpd jajaran DKK, RSUD , RSKIA, RSKGM dan PUSKESMAS...teyap melakukan pelayanan optimal spt biasa...sedangkan SDM aparatur yg tdk bersinggingan langsung dalam YANBIK...bs diatur dgn pola WFH maksimal/proporsional

Adapun kebijakan secara tertulis akan segera disampaikan secepatnya
Demikian bbrp hal yang harus mjd perhatian dan utk dilaksanakan sesuai arahan/kebijakan Bp.Walikota Bdg

Atas segala perhatian dan kerjasamanya diucapkan tks

cc, disampailan kepada yth :
1. Bp.Walikota
2. Bp.Wakil Walikota

Baca Juga: Kasus COVID-19 Bandung Terus Naik, Waspada Fasilitas Kesehatan Kolaps!

Baca Juga: Demi Herd Immunity Tanah Air, Masifkan Vaksinasi COVID-19 di Daerah

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya