Bank Indonesia Perwakilan Jabar Musnahkan 57.971 Lembar Uang Palsu

Cek dulu uang yang kalian terima, awas tertipu uang palsu

Bandung, IDN Times - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat dan Kepolisian Daerah Jawa Barat memusnahkan 57.971 lembar uang palsu. Mayoritas pecahan uang palsu ini adalah Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Kepala BI Jabar Doni P Joewono mengatakan, temuan uang rupiah palsu yang dimusnahkan tahun ini 85 persen merupakan hasil temuan dari proses penyortiran uang kertas di KPW BI Prov Jabar, KPw BI Cirebon, dan KPw BI Tasikmalaya. Sedangkan sisanya, merupakan laporan kepolisian.

Rincian uang palsu tersebut yakni 24.711 lembar pecahan Rp100 ribu, 29.124 lembar pecahan Rp50 ribu, 2.562 lembar pecahan Rp20 ribu, 664 lembar pecahan Rp10 ribu, 905 lembar pecahan Rp5.000, dan lima lembar pecahan Rp2.000.

"Pemusnahan uang rupiah palsu ini merupakan langkah nyata untuk melindungi masyarakat dengan memastikan bahwa uang Rupiah palsu yang ditemukan tidak beredar kembali di masyarakat," kata Doni, Rabu (20/11).

1. Praktik pembuatan uang palsu merendahkan kehormatan negara

Bank Indonesia Perwakilan Jabar Musnahkan 57.971 Lembar Uang PalsuIDN Times / Auriga Agustina

Doni mengatakan, praktek pemalsuan uang rupiah bukan hanya merugikan masyarakat, tapi juga merendahkan kehormatan rupiah sebagai salah satu simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pelaksanaan pemusnahan temuan uang Rupiah palsu ini merupakan salah satu hasil nyata dari upaya Bank Indonesia dan Polda Jabar untuk mencegah dan memerangi peredaran uang palsu tersebut.

Secara nasional, kata dia, penemuan uang palsu tahun 2014 hingga Oktober 2019 terbesar berada di pulau Jawa yaitu 84,86 persen. Hal ini dikarenakan sebagian besar aktivitas perekonomian berada di pulau ini. Sementara itu, penemuan uang palsu di Provinsi Jabar adalah 12,17 persen dari penemuan uang palsu secara nasional.

Rasio uang palsu untuk satu juta lembar uang yang diedarkan cenderung menurun. Pada 2014 jumlahnya sebanyak 8 lembar, 2015 sebanyak 11 lembar, 2016 sebanyak 10 lembar, 2017 sebanyak 9 lembar, 2018 sebanyak 8 lembar dan 2019 sebanyak 7 lembar.

2. Kualitas rupiah makin baik dan sulit dipalsukan

Bank Indonesia Perwakilan Jabar Musnahkan 57.971 Lembar Uang PalsuANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Menurutnya, penurunan rasio ini terutama disebabkan adanya perbaikan kualitas unsur pengaman pada uang kertas yang diterbitkan pada Desember 2016, khususnya unsur pengaman yang bersifat anti fotocopy seperti latent image, multi colour latent image, dan colour shifting.

Selain itu, dikarenakan dampak iklan 3D (yaitu Dilihat, Diraba, Diterawang) yang sudah semakin dikenal oleh masyarakat dalam mengidentifikasi keaslian uang Rupiah. "Kami pun terus melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait uang palsu ini," katanya.

3. Masyarakat harus lebih jeli ketika menerima uang

Bank Indonesia Perwakilan Jabar Musnahkan 57.971 Lembar Uang Palsuunsplash.com/Ian Schneider

Menjelang perayaan hari Natal dan tahun baru, Doni pun mengimbau masyarakat lebih jeli ketika menerima uang dari pihak lain. Uang rupiah saat ini memiliki ciri yang lebih jelas termasuk ketika akan diterima mereka yang tuna netra.

Sebab dalam uang rupiah terdapat ciri fisik yang sangat khas sehingga saat diraba bisa diketahui apakah uang itu palsu atau asli.

Baca Juga: Selama Ini, Pelaku Uang Palsu Dihukum di Bawah Satu Tahun Penjara

Baca Juga: Bank Indonesia Wilayah Sumsel Musnahkan 6.900 Lembar Temuan Uang Palsu

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya