Bandung Zona Merah, Ini 10 Kecamatan dengan Kasus Aktif Tertinggi

Jangan dulu banyak main di Bandung yah, sabar dulu

Bandung, IDN Times - Kota Bandung kembali masuk zona merah atau resiko tinggi penyebaran virus corona di Jawa Barat. Status itu diumumkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kabupaten Bandung, Kamis(24/6/2021).

Khusus untuk Kabupaten Bandung, status zona merah menjadi pekan kedua dan tidak mengalami perubahan. 

Lalu daerah mana saja yang harus diwaspadai karena kasus aktif COVID-19 tinggi di Kota Bandung? Berikut ini 10 kecamatan di Kota Bandung dengan kasus aktif tertinggi.

1. Kecamatan Rancasari bertengger di posisi teratas

Bandung Zona Merah, Ini 10 Kecamatan dengan Kasus Aktif TertinggiSeorang pasien COVID-19 meletakkan kedua tangan di kepalanya (ANTARA FOTO/REUTERS/Baz Ratner)

Kecamatan Rancasari sejauh ini menjadi kecamatan dengan kasus aktif paling tinggi pasien aktif yang terinfeksi virus corona. Berdasarkan data dari laman covi19.bandung.go.id per 24 Juni 2021 pukul 19.30 WIB, terdapat 155 warga kecamatan ini yang masih aktif terkonfimasi positif terpapar virus corona.

Sementara untuk total warga yang sempat dan masih terpapar di Rancasari angkanya juga tinggi mencapai 1.125. Kecamatan ini masuk dalam lima besar daerah keterpaparan tertinggi di Kota Bandung.

2. Berikut data lengkap 10 kecamatan terbanyak kasus aktif di Bandung

Bandung Zona Merah, Ini 10 Kecamatan dengan Kasus Aktif TertinggiMural pandemik COVID-19. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

1. Rancasari: 155

2. Bojongloa Kaler: 145

3. Batununggal: 126

4. Cibeunying Kidul: 122

5. Babakan Ciparay: 113

6. Antapani: 106

7. Cibiru: 94

8. Arcamanik: 88

9. Bandung Kulon: 87

10. Gedebage: 85

3. Masyarakat di Bandung dan Kabupaten Bandung diharap lebih banyak di rumah

Bandung Zona Merah, Ini 10 Kecamatan dengan Kasus Aktif TertinggiIlustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengumumkan dua wilayah di Jabar yakni Kabupaten Bandung dan Kota Bandung masuk dalam zona merah sebaran corona di Jabar per tanggal 24 Juni 2021. Hal itu disampaikan Emil melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil.

"Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini zona merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," kata dia dalam unggahannya, Kamis (24/6/2021) malam.

Dengan demikian, Emil mengatakan, wisatawan dan tamu yang kebutuhannya tak mendesak agar tak dulu datang ke dua wilayah tersebut selama tujuh hari ke depan. Sementara itu, warga yang berada di dua wilayah itu diminta beraktivitas di rumahnya masing-masing dan mengurangi mobilitas.

"Wisatawan dan tamu yang kegiatannya tidak esensial dimohon untuk tidak mendatangi wilayah ini sampai 7 hari ke depan," ucap dia.

Warga di dua wilayah ini mohon maksimalkan berkegiatan di rumah masing-masing, serta mengurangi pergerakan yang dianggap tidak terlalu penting.

Lebih lanjut, Emil meminta kepada aparat setempat agar mengintensifkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat. Dia pun meminta agar 25 wilayah lainnya di Jabar tetap waspada dengan menurunkan keterisian di rumah sakit.

"25 wilayah lainnya tetap siaga, dan terus berupaya untuk menurunkan BOR RS Covid dengan menguatkan PPKM mikro dan isolasi non rumah sakit," kata dia.

Baca Juga: Jabar Jadi Provinsi dengan Kasus Aktif COVID-19 Tertinggi di Indonesia

Baca Juga: Ridwan Kamil Umumkan Kota Bandung Masuk Zona Merah COVID-19    

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya