Asimilasi Dibatalkan, Bahar bin Smith Ajukan Keberatan ke PTUN Bandung

Berjuang sampai titik darah penghabisan

Bandung, IDN Times - Terpidana kasus pemukulan terhadap santri, Bahar bin Smith secara resmi mengajukan keberatan terkait surat pembatalan asimilasi yang sebelumnya membuat dia keluar dari penjara. Pengajuan keberatan ini telah masuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dan menjalani pemeriksaan berkas perkara.

Dalam sidang yang tertutup ini, Bahar Smith diwakili sejumlah pengacara, salah satunya Ichwan Tuankotta. Usai persidangan, Ichwan menuturkan bahwa hari ini pihaknya telah mengajukan sejumlah berkas termasuk surat kuasa dan gugatan yang dilayangkan.

"Jadi sekarang masih dalam proses pemeriksaan berkas saja," ujar Ichwan, Kamis (9/7/2020).

1. Banyak penyimpangan dari pembatasan asimilasi

Asimilasi Dibatalkan, Bahar bin Smith Ajukan Keberatan ke PTUN BandungIDN Times/Debbie Sutrisno

Dia menyebut, pihak penggugat dan tergugat diberi waktu selama 10 hari untuk melengkapi semua semua berkas. Rencananya sidang di PTUN Bandung akan digelar kembali pada 20 Juli.

Dia menuturkan, banyak kejanggalan dalam pembatalan pembebasan Bahar Smith melalui proses asimilasi. Pembatalan ini berdasarkan alasan Bahar melanggar sejumlah aturan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kemudian dia disebut dianggap memprovokasi dengan melakukan kritik.

"Padahal ini kan wajar untuk mengkritik pemerintah, tentang PSBB, tentang rakyat yang kesulitan di antara COVID-19. Itu yang dia kritik, bukan kepada pejabatnya," kata dia.

2. Keberatan dengan pemindahan ke Nusakambangan

Asimilasi Dibatalkan, Bahar bin Smith Ajukan Keberatan ke PTUN BandungPencabutan asimililasi Habib Bahar bin Smith (Dok. Kemenkumham)

Tak hanya itu, tim pengacara pun keberatan dengan pemindahan Bahar dari Lapas Gunung Sindur ke Nusakambangan. Sebab, Bahar bukanlah seorang penjahat kelas kakap dengan demikian tidak pas ketika dia dipindah ke Nusakambangan.

"Dia itu bukan teroris atau gembong narkoba, bahkan bukan koruptor. Maka kenapa harus dipindah ke Nusakambangan," paparnya.

Dengan pemindahan lapas ini, sulit untuk menemui Bahar Smith. Tim pengacara pun sangat bahkan untuk sekedar meminta tanda tangan terkait pengajuan keberatan asimilasinya.

3. Bahar bin Smith meminta semua pihak berjuang melawan kedzaliman

Asimilasi Dibatalkan, Bahar bin Smith Ajukan Keberatan ke PTUN BandungBahar bin Smith (Dok. Kemenkumham)

Ichwan mengatakan, Bahar Smith pun memberi pesan agar semua pihak termasuk tim pengacara berjuang melawan kedzaliman. Jangan pantang menyerah sampai semua kebenaran terungkap.

"Beliau mendukung silakan berjuang sampai titik darah penghabisan perjuangan kita ini upaya hukum," ungkapnya.

Kondisi Bahar sendiri sejauh ini disebut sangat baik. Dengan aturan yang ketat di Lapas Nusakambangan termasuk larangan merokok membuatnya lebih sehat.

4. Bapas Bandung siap hadapi gugatan ini

Asimilasi Dibatalkan, Bahar bin Smith Ajukan Keberatan ke PTUN BandungIDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Bandung Bapas Bandung Budiana menuturkan, pada pertemuan ini masih membahas terkait surat gugatan yang dilayangkan. Belum ada pembahasan ke pokok materi.

Meski disebut rancu, Budiana memastikan akan membahas semua hal termasuk gugatan yang disebut pembatalan asimilasi alasannya kurang tepat.

"Kami sangat siap menghadapi gugatan ini," ujarnya.

Baca Juga: Asimilasi Dicabut, Bahar bin Smith Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya