Anggota KPPS Meninggal, Keluarga Tak Izinkan Jenazah Diautopsi

Keluarga tahu betul apa yang menyebabkan anggota KPPS wafat

Bandung, IDN Times - Seruan sejumlah pihak agar pemerintah termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan autopsi terhadap jenazah anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal mendapat perlawanan dari keluarga.

Hal itu juga dilontarkan salah satu keluarga anggota KPPS di Kota Bandung yang meninggal, Muhammad Rizal. Dia merupakan kakak kandung dari seorang anggota KPPS yang meninggal karena kelelahan mengawal pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) 33, Kelurahan Kebon Jayanti, Kiaracondong.

Rizal memastikan tidak akan memberi izin kepada pihak mana saja yang meminta autopsi untuk jenazah adiknya. "Tidak perlu. Dan tidak akan mengizinkan," ujar Rizal ketika dihubungi, Jumat (10/5).

Menurutnya, keluarga telah mengetahui secara pasti faktor utama penyebab kematian Sita Fitri, anak ketiga dari lima bersaudara, yang meninggal pasca mengawal pesta demokrasi. Keluarga almarhum Sita tahu yang bersangkutan memang sempat sakit sebelum mengikuti rangkaian pencoblosan.

"Kami se-keluarga menyaksikan sendiri bagaimana kondisi adik kami. Kalau pun mau informasi dan mengetahui penyakitnya kan bisa langsung minta ke rumah sakit," kata Rizal.

Sebelum meninggal dunia, Sita memang sempat dirawat di rumah sakit selama tiga hari. Sayang, upaya yang dilakukan pihak rumah sakit belum berbuah maksimal bagi kesehatan Sita.

Keinginan melakukan autopsi untuk jenazah anggota KPPS juga sempat dilontarkan oleh puluhan emak-emak yang melakukan aksi kantor KPU Jawa Barat. Mereka yang mengatasnamakan Gerakan Anti Pemilu Curang (GAPC) mulai berorasi mulai dari indikasi berbagai kecurangan pemilu 2019.

Tak hanya itu, salah satu tuntutan yang dilayangkan kepada KPU adalah mengautopsi jenazah anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal usai menggelar pemilu serentak. KPU pun harus mengambil tindakan atas anggota KPPS yang saat ini masih terbaring di rumah sakit.

"Kita hanya ingin menyuarakan kpu itu jangan diam, mereka tuh berjuang mengawal suara kita. Pemilu kemarin itu pesta demokrasi, bukannya seperti ini," kata salah satu perwakilan GAPC, Yulia.

Dia menuturkan, hingga saat ini sudah ada sekitar 570 petugas pemilu yang gugur, baik dari petugas KPPS, Bawaslu dan petugas keamanan. Selain itu ada sekitar 4 ribu orang yang terbaring sakit.

"Ini bukan soal 01 atau 02, ini soal kemanusiaan, keprihatinan kita sebagai warga indonesia atas kejadian pemilu 2019 yang memakan korban dan begitu menyisakan duka dan air mata," katanya.

GAPC meminta pemerintah khususnya KPU dan Bawaslu bersinergi membentuk tim guna mengusut peristiwa luar biasa tersebut. Autopsi jenazah ini dilakukan agar ada kejelasan mengapa begitu banyak anggota KPPS yang meninggal pada saat menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Ramai di Medsos Petugas KPPS Meninggal Diracun, Keluarga: Itu Hoaks

Baca Juga: Ketua KPU Tanggapi Permintaan Prabowo Soal Visum KPPS

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya