Anggota Geng Motor Pelaku Penusukan di Kafe Bandung Diringkus Polisi

Pelaku melakukan aksinya saat konvoi dengan 35 motor

Bandung, IDN Times - Tim gabungan Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Lengkong berhasil mengamankan satu pelaku penusukan di salah satu kafe, di Jalan Malabar, Kota Bandung. Pelaku merupakan anggota dari satu kelompok bermotor.

Kejadian penusukan kepada dua orang yang tidak dikenal tersebut awalnya viral di media sosial, setelah aksinya terekam oleh kamera pengawas. Dari keterangan saksi dari pelacakan melalui video tersebut, polisi akhirnya menangkap RAM, yang menjadi pelaku penusukan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, kejadian ini bermula ketika 35 orang kelompok bermotor sedang melakukan konvoi dan melintas di Jalan Malabar, Jumat (29/4/2022). Ketika sampai di depan sebuah kafe, kelompok ini berhenti dan satu orang yaitu pelaku turun dari motor melakukan penusukan pada korban berinisial GS.

"Pelaku langsung melakukan penusukan kepada korban dengan menggunakan satu bula pisau karimbit tanpa gagang," ujar Aswin dalam konferensi pers, Jumat (6/5/2022).

1. Lakukan penusukan pada orang yang melerai

Anggota Geng Motor Pelaku Penusukan di Kafe Bandung Diringkus PolisiKapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Selain menusuk korban G, RAM juga melakukan penganiyaan kepada MI yang berusaha melerai. MI awalnya mencoba menendang tangan pelaku yang membawa senjata tajam. Namun usaha tersebut justru berbalik karena MI pun mendapat tusukan di bagian kaki.

Akibat penganiayaan tersebut G yang luka di bagian ketiak kanan mendapat perawatan dari tenaga medis dengan 25 jahitan. Sedangkan korban sekaligus saksi, MI sobek di lutut sebelah kanan dan mendapat perawatan dan tindakan tenaga kesehatan sebanyak delapan jahitan.

2. Pelaku dan korban tidak saling kenal

Anggota Geng Motor Pelaku Penusukan di Kafe Bandung Diringkus PolisiIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Aswin mengatakan, dari keterangan saksi dan pelaku ternyata antar pelaku dan korban tidak saling kenal. Namun, dari keterangan saksi kelompok bermotor itu diketahui bernama Barshake.

Kepastian motif penusukan yang dilakukan pelaku pun masih didalami kepolisian. Termasuk apakah pelaku melakukan aksinya di bawah pengaruh minuman beralkohol atau narkotika.

"Nanti kita cek urinenya, darah, maupun DNA apakah ini ada dugaan mengarah ke penggunaan narkotika atau tidak. Itu yang akan kita dalami," ujar Aswin.

3. Polisi cari teman pelaku kelompok bermotor ini

Anggota Geng Motor Pelaku Penusukan di Kafe Bandung Diringkus PolisiIlustrasi aksi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Aswin memastikan kepolisian tidak berhenti dengan penangkapan satu pelaku ini. Karena bisa jadi ada pihak lain yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Termasuk anggota kelompok bermotor yang ikut dalam konvoi bakal dicari dan dimintai keterangan. Polisi mengimbau agar kelompok bermotor ini segera menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung maupun Polsek Lengkong.

"Kami sedang mengejar tersangka lainnya. Ini kan baru satu. Jadi bagi kelompok atau oknum teman tersangka yang belum kami tangkap lebih baik menyerahkan diri, karena akan kita kejar pelaku geng motor ini," kata dia.

Sementara untuk pelaku kepolisian menjerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP, ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya