Aktivis 77-78 Minta Kapolri Listyo Tindak Tegas Pelaku Ujaran SARA

Jangan biarkan pelaku SARA hidup tenang

Bandung, IDN Times - Sejumlah orang dari aktivis pergerakan 77-78 (gerakan mahasiswa  1977-1978) meminta Kapolri terpilih, Listyo Sigit Prabowo, menindak tegas siapapun yang melakukan ujaran kebencian. Termasuk mereka yang selama ini memberikan dukungan kepada pemerintah, tetap harus mendapat perlakuan hukum yang sama ketika melakukan pelanggaran.

Ketua aktivitas pergerakan 77-78 H.M.Nizar Dahlan mengatakan, ketidakadilan dalam penegakan hukum selama ini banyak terjadi, khususnya ketika pelanggaran dilakukan oleh pendukung kekuasaan. Mereka kerap kali tidak diproses dan terkesan dibiarkan meski melakukan kesalahan yang merugikan orang lain.

"Kapolri harus menegakkan hukum seadil-adilnya. Kapolri juga harus benar-benar bertindak dengan menghormati dan menjunjung tinggi asas kesamaan hak di hadapan hukum atau equality before the law," ujar Nizar melalui siaran pers, Selasa (2/2/2021).

1. Makin banyak buzzer yang berlaku SARA

Aktivis 77-78 Minta Kapolri Listyo Tindak Tegas Pelaku Ujaran SARAIlustrasi Anti SARA (IDN Times/Mardya Shakti)

Nizar menuturkan, saat ini semakin banyak buzzer (pendengung) yang berbahaya dan bisa memecah persatuan bangsa. Kasus ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) saat ini banyak dimainkan oleh para buzzer yang menyerang seseorang atau kelompok tertentu.

"Jika dibiarkan dan tidak diproses, bisa berakibat terjadinya disintegrasi/ perpecahan bangsa. Sesuatu yang tidak kita inginkan terjadi," papar Nizar.

Berdasarkan pengamatannya, beberapa buzzer dan atau influencer (pemengaruh) memanfaatkan media sosial (medsos) untuk melakukan serangan penghinaan dan pelecehan terhadap sejumlah  tokoh, pemuka agama. Bahkan, mereka menyerang secara brutal terhadap ras tertentu.

2. Kasus Permadi Arya alias Abu Janda harus diusut tuntas

Aktivis 77-78 Minta Kapolri Listyo Tindak Tegas Pelaku Ujaran SARAPermadi Arya atau Abu Janda (ANTARA/Anita Permata Dewi)

Kasus yang menjerat Permadi Arya alias Abu Janda sangat keterlaluan yang menjurus penghinaan terhadap agama Islam. Disebutkannya, bahwa agama Islam itu Arogan.

Hal ini membuat banyak ormas pemuda dan mahasiswa Islam di pusat dan berbagai daerah merasa sangat tersinggung. Tak kecuali berbagai tokoh partai politik telah menyampaikan pendapatnya.

"Kami meminta Polri segera memproses dan menangkap Permadi Arya. Pemuka NU dan pimpinan Muhamadiyah juga mengeluarkan pernyataan agar Kapolri melakukan tindakan yang cepat dan lugas," kata dia.

3. Susi ajak warganet unfollow buzzer yang meresahkan

Aktivis 77-78 Minta Kapolri Listyo Tindak Tegas Pelaku Ujaran SARAEks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Permadi Arya alias Abu Janda menjadi sorotan publik usai menyebut Islam adalah agama yang arogan. Hal itu disampaikannya lewat akun Twitter pribadinya @permadiaktivis1.

Cuitan Abu Janda ini berawal dari twitwar dengan Tengku Zulkarnain. Awalnya, Tengku Zulkarnain melalui akun Twitter @ustadztengkuzul berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti juga ikut mengomentari cuitan Abu Janda. Susi meminta warganet untuk unfollow akun Twitter Abu Janda.

"Saya pikir saatnya dihentikan ocehan2 model seperti ini yg selalu menyinggung perasaan publik. Tidak sepantasnya dimasa sulit pandemik, hal2 yg tidak positif dibiarkan. Ayo kita unfollow, dan jangan perdulikan lagi orang2 seperti ini. Salam sehat & damai,” cuit Susi melalui akun Twitter @susipudjiastuti.

Abu Janda sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan rasisme ke mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Laporan itu didasarkan pada cuitan Abu Janda di Twitter yang menyinggung soal 'evolusi’.

Kasus ini diawali ketika Abu Janda mengomentari perdebatan antara Natalius Pigai dengan mantan Kepala BIN, Abdullah Mahmud Hendropriyono. Namun, cuitan itu kini sudah dihapus.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya