Ada Empat Pelaku Pungli Al Jabbar, Raup Rp1,4 Juta dari Lahan Parkir

Mereka sudah bekerja lama di sana

Bandung, IDN Times - Gabungan Tim Saber Pungli Prov. Jabar Lakukan penindakan dan klarifikasi terhadap para petugas parkir liar yang diduga melakukan pungli parkir di wilayah Kota Bandung khususnya di area parkir Mesjid Al-Jabar Cimencrang Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kepolisian telah melakukan penindakan terhadap petugas parkir liar yang meresahkan di Al Jabbar karena melakukan pungutan secara tidak resmi.

”Dua orang petugas pintu (gate) masuk dan keluar, serta dua orang petugas juru parkir Masjid Al Jabar," kata Jules, Rabu (17/4/2024).

1. Mereka selama ini bekerja sebagai petugas parkir

Ada Empat Pelaku Pungli Al Jabbar, Raup Rp1,4 Juta dari Lahan ParkirIDN Times/Istimewa

Petugas juru parkir Masjid Al-Jabar yang diduga melakukan pungutan liar adalah OO (petugas gate/karcis), RMA (petugas gate/yayasan SealGuard), R (petugas juru parkir area parkir B Mesjid Al-Jabar, dan YOS (petugas juru parkir area parkir C Mesjid Al-Jabar).

Ketika diamankan, Tim Saber Pungli Provinsi Jabar berhasil mengamankan uang tunai hasil penarikan parkir gate sebesar Rp1,4 juta dari juru parkir. Sementara dari dua orang jukir (gate B dan C) sebesar Rp 89.000.

“Setelah dilakukannya penindakan, petugas satgas saber pungli provinsi Jawa Barat akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan masjid Al Jabbar guna menghindari adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum juru parkir liar di kawasan tersebut" kata dia.

2. Penarikan biaya parkir tidak sesuai

Ada Empat Pelaku Pungli Al Jabbar, Raup Rp1,4 Juta dari Lahan ParkirDok. Humas Pemkot Bandung

Adapun bentuk pelanggaran bahwa tiket parkir tidak sesuai dengan ketentuan, hanya menggunakan kertas hasil fotokopi dengan nomor seri yang sama. Nilai besaran biaya parkir tidak sesuai dengan Perwal Nomo 121 tahun 2022 tentang pengelolaan parkir di luar badan jalan.

"Masyarakat yang masuk ke area parkir mesjid Al Jabbar pada saat masuk ke area parkir dipungut biaya parkir dan pada saat keluar area mesjid juga dipungut biaya parkir, dan pencatatan jam masuk dan keluar parkir dilakukan pencatatan secara manual tanpa menggunakan mesin cetak parkir satu pintu," ujarnya.

3. Siap polisikan jika ada pelaku pungli lagi

Ada Empat Pelaku Pungli Al Jabbar, Raup Rp1,4 Juta dari Lahan Parkirpotret Masjid Al-Jabbar Bandung (aljabbar.jabarprov.go.id)

Pemerintah Provinsi memastikan akan menindak tegas jika ada okum yang kembali melakukan pungutan liar (pungli) di Masjid Raya Al Jabbar. Sekda Jabar Herman Suryatman bahkan siap mempolisikan pelaku yang masih menjalankan aksi punglinya pada pengunjung masjid.

Hal itu disampaikan Herman seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Selasa (16/4/2024).

"Kami tindak aja, kami (akan) serahkan ke aparat penegak hukum apabila yang bersangkutan (pelaku) tetap nekat ya melakukan pungutan liar (kembali)," ucap Herman.

Menurutnya, Pemprov Jabar telah mengamankan para pelaku pungli di Masjid Raya Al Jabbar. Mereka pun akan diberikan pembinaan untuk sementara waktu oleh Pemprov Jabar.

"Hari kemarin sudah kami tangkap ya, untuk sementara kami bina," ujar Herman.

Herman menegaskan para pelaku pungli bukanlah warga sekitar Masjid Raya Al Jabbar.

"Itu bukan masyarakat sekitar di sini, itu bukan mitra kami, itu adalah oknum dari luar yang memanfaatkan eskalasi kunjungan ke Masjid Raya Al Jabbar," kata Herman.

Baca Juga: Pemdaprov Jabar Segera Tertibkan Pungli di Area Masjid Al Jabbar 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya