Ada 541 Kasus Uang Palsu Temuan BI Jabar hingga Maret 2021

Kasus uang palsu diklaim menurun akibat pandemik COVID-19

Bandung, IDN Times - Jelang perayaan Lebaran penukaran uang kerap menjamur di sudut perkotaan. Keberadaan para penjual uang itu riskan karena uang baru yang hendak ditukarkan merupakan uang palsu (upal).

Ameriza M. Moesa, Chief of Payment System Bank Indonesia (BI) Jawa Barat (Jabar) mengatakan, keberadan uang palsu memang masih marak di Indonesia termasuk di Provinsi Jabar. Hingga Maret 2021, BI Jabar telah mendapat 541 laporan terkait keberadaan upal.

"Uang palsu ini (pelakunya) bisa pindah-pindah, dari satu tempat ke tempat lain. Untuk temuan paling besar ini ada di Kabupaten Bandung Barat dengan 186 kasus," ujar Ameriza ditemui di kantornya, Senin (19/4/2021).

Untuk temuan dari kantor wilyah BI Jabar total ada 264 laporan. Kemudian pelaporan juga ramai di kantor wilayah Cirebon mencapai 277. Sedangkan pelaporan di kantor wilayah Tasikmalaya masih nol.

1. Masyarakat dipersilakan lapor ke kantor BI jika ada temukan indikasi uang palsu

Ada 541 Kasus Uang Palsu Temuan BI Jabar hingga Maret 2021IDN Times/Debbie Sutrisno

Dia mengatakan, masyarakat yang merasa mendapati ada temuan upal bisa melapor ke Bank Indonesia atau ke bank terdekat. Nantinya laporan ini akan ditindaklanjuti dengan pengecekan di laboratorium milik BI.

"Nanti uang ini akan dicek apakah benar berdasarkan investigasi BI. Masyarakat hanya bisa mengindikasikan saja dan melaporkan," kata Ameriza.

2. Masyarakat diminta lebih peka dengan keberadaan upal

Ada 541 Kasus Uang Palsu Temuan BI Jabar hingga Maret 2021ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Di sisi lain, Ameriza berharap masyarakat bisa mengetahui lebih pasti mengenai ciri-ciri uang palsu dan perbedaannya dengan uang asli. Jangan sampai ketika ada uang palsu masyarakat justru abai karena itu membahayakan bagi yang lainnya.

"Jadi kalau bisa lebih tahu ada uang palsu bisa langsung menolak untuk transaksi. Kalau diterima nanti uang itu bisa dipakai lagi untuk transaksi lainnya dan terus menyebar," ungkap Ameriza.

3. Kasus uang palsu selama pandemik COVID-19 alami penurunan

Ada 541 Kasus Uang Palsu Temuan BI Jabar hingga Maret 2021ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Sebelumnya, BI mencatat penurunan jumlah uang palsu yang ditemukan di masyarakat sepanjang 2020 dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan peningkatan transaksi digital dan kondisi pandemi COVID-19.

"Rasio uang palsu adalah 5 lembar dari 1 juta lembar. Sementara 2019 ke tahun sebelumnya, rata-rata rasio yang ditemukan 9 lembar di setiap 1 juta lembar uang rupiah yang diedarkan," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim dikutip dari ANTARA.

Didorong penggunaan transaksi digital, lanjut Marlison, pada triwulan I 2021 rasio temuan uang palsu sangat rendah yakni dua lembar uang palsu dalam 1 juta lembar uang yang diedarkan.

Marlison menjelaskan Bank Indonesia melalukan kegiatan preventif sebagai langkah untuk mengantisipasi maraknya peredaran uang palsu selama Lebaran 2021. Bank Indonesia, kata dia, terus melakukan peningkatan kualitas terhadap bahan dan unsur pengaman uang rupiah.

Kemudian, pencegahan yang paling penting adalah edukasi masyarakat dengan mengajak untuk menjaga rupiah dengan sikap cinta, bangga, dan paham rupiah.

“Salah satu unsur cinta adalah bagaimana masyarakat kita mengajak untuk mengenal merawat dan menjaga. Kita mengajak masyarakat untuk mengenali rupiah kita dengan 3 D yakni Dilihat Diraba Diterawang,” jelas Marlison.

Baca Juga: Bayar PSK dengan Uang Palsu, Warga Bandung Ditangkap Polisi

Baca Juga: Kepepet Gak Punya Uang, Perempuan Tulungagung Edarkan Uang Palsu

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya