Ada 444 Formulir C1 Plano di Jabar Salah saat Masuk Sistem Sirekap KPU

Kesalahan murni pada sistemnya

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan perekapan data pencoblosan secara manual. Selain itu, data yang dihasilkan dari masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) telah dimasukkan melalui data SIREKAP.

Namun, masih banyak data dari sistem ini yang tidak sesuai antara hasil foto dan pemindaian. Di Jabar, total terdapat 444 formulir C1 Plano yang datanya keliru ketika ditampilkan di Sirekap.

444 data formulir C1 Plano yang keliru tersebut tersebar di berbagai wilayah seperti Bekasi, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Subang, Depok, hingga Banjar.

"Ada 444 TPS ya," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, ketika ditemui di Jalan Cianjur, Kota Bandung, pada Jumat (16/2/2024).

1. Kesalahan murni dari sistem

Ada 444 Formulir C1 Plano di Jabar Salah saat Masuk Sistem Sirekap KPUPetugas KPU Kota Depok melakukan perbaikan data pada sistem Sirekap yang sempat mengalami kesalahan dalam pembacaan hasil formulir C1. (IDNTimes/Dicky)

Menurutnya, kekeliruan murni terjadi karena sistem yang salah memindai, bukan karena kelalaian petugas KPPS. Misalkan, ketika petugas KPPS menginput angka 6, hasil pindai oleh sistem Sirekap malah menunjukkan angka lain.

"Faktornya karena sistem salah membacanya," ucap dia.

2. KPU pastikan penghitungan manual tidak akan salah

Ada 444 Formulir C1 Plano di Jabar Salah saat Masuk Sistem Sirekap KPUProses Upload berkas ke aplikasi Sirekap (IDN Times/Ruhaili)

Meski demiian, kekeliruan data yang ditampilkan pada Sirekap akan segera dikoreksi petugas PPK di tingkat kecamatan. Lagipula, kata Hedi, Sirekap tak dijadikan sebagai acuan utama dalam penghitungan.

"KPU dalam merekap tidak mengandalkan atau menjadikan Sirekap sebagai proses penghitungan yang utama, proses rekap kita dilakukan secara manual, Sirekap secara manual," kata dia.

3. Ada 11 ribu TPS bakal lakukan pemungutan ulang

Ada 444 Formulir C1 Plano di Jabar Salah saat Masuk Sistem Sirekap KPUIDN Times

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mendapati sebanyak 11.233 tempat pemungutan suara (TPS) tak bisa mengakses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam konferensi pers terkait hasil pengawasan pemungutan dan perhitungan suara di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Bagja menuturkan, kasus tersebut dialami sejumlah pihak, termasuk para saksi dan pengawas pemilu.

"11.233 TPS yang didapati adanya Sirekap tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan/atau masyarakat," ungkap dia.

Baca Juga: Server Down hingga Data Error, KPPS Balam Belum Unggah C1 ke Sirekap

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya