Ada 34 Pabrik di Kawasan Industri yang Pegawainya Terpapar COVID-19 

Waspada penyebaran di tempat kerja kalian guys

Bandung, IDN Times - Klaster industri saat ini menjadi hal baru yang harus diwaspadai dalam penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19). Pelonggaran aktivitas di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di berbagai sektor termasuk industri menimbulkan permasalah baru dalam upaya menekan kasus ini.

Ketua Divisi Pelacakan Kontak Deteksi Dini Pengujian Massal dan Manajemen Lab GTPP Covid-19 Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti menuturkan, penyebaran di industri paling banyak ada di Kabupaten Bekasi. Kawasan industri MM2100, Jababeka, dan Deltamas menyumbang tingginya klaster industri.

"Total ada sekitar 500 orang pegawai dari kawasan industri ini yang terkonfirmasi positif COVID-19. Tapi kita sekarang sedang koordinasi untuk pendataan lagi dengan Pemkab Bekasi," ujar Siska dalam konferensi pers, Selasa (8/9/2020).

1. Angka penyebaran masih mungkin bertambah di kawasan ini

Ada 34 Pabrik di Kawasan Industri yang Pegawainya Terpapar COVID-19 Buruh pabrik di Cikupa Tangerang. ANTARA FOTO/Fauzan

Siska mengatakan, saat ini terdata sudah ada 12 pabrik di Kabupaten Karawang yang terkonfirmasi ada pegawainya yang terpapar virus corona. Sedangkan di Kabupaten Bekasi angkanya lebih banyak yakni 22 pabrik.

Saat ini pelacakan masih dilakukan oleh gugus tugas masing-masing pemerintah daerah. Artinya angka penyebaran di industri maupun klaster rumah masih mungkin bertambah.

"Kita masih lakukan tes swab secara masif," ujarnya.

2. Jika pabrik tidak ikuti aturan maka akan ditutup

Ada 34 Pabrik di Kawasan Industri yang Pegawainya Terpapar COVID-19 IDN Times/Mahendra

Di tempat yang sama Kasi Pemberdayaan Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat Dedi Hermandi menuturkan, protokol kesehatan di mayoritas pabrik kawasan industri sebenaranya sudah diterapkan secara optimal. Perusahaan yang meminta izin untuk beroperasi telah memenuhi aturan sesuai protokol.

Ketika perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan maka pabrik tidak boleh beroperasi sebelum memperbaikinya. Setelah semua aturan diikuti barulah izin diberikan pemerintah daerah setempat.

"Jadi biasanya ketika penutupan (pabrik), industri itu melakukan perbaikan protokol. Misalnya, meja jadi digunakan satu orang saja

3. Penutupan pabrik tidak serta merta dilakukan saat ada pegawai terpapar virus corona

Ada 34 Pabrik di Kawasan Industri yang Pegawainya Terpapar COVID-19 Ilustrasi industri pabrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Dedi menjelaskan, dalam menutup sebuah pabrik di mana terdapat pegawai terpapar COVID-19, itu tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada pemetaan terlebih dulu apakah penyebaran virus ini di seluruh areal pabrik atau hanya bangunan tertentu saja.

Sebab, dalam satu pabrik biasanya memiliki beberapa gedung yang terpisah satu sama lain. Dengan demikian, belum tentu penyebaran virus itu menyeluruh di kawasan pabrik.

"Jadi tidak bisa ketika ada satu tempat di produksi pabrik (pegawainya terpapar), pabrik langsung ditutup semuanya," kata Dedi.

4. Kapasitas tes PCR di Jabar sudah capai 50 ribu per pekan

Ada 34 Pabrik di Kawasan Industri yang Pegawainya Terpapar COVID-19 Ilustrasi PNS mengikuti tes usap atau swab test. (IDN Times/Bagus F).

Sementara itu, Siska menjelaskan, pengetesan untuk tes swab di Jabar saat ini angkanya semakin tinggi bisa mencapai 54 ribu. Dalam dua minggu ini gugus tugas berupaya mengejar pengetesan mencapai 105 ribu.

Pengetesan ini ada yang menggunakan alat biasa atau memakai PCR portabel yang sudah diberikan ke setiap daerah di 27 kabupaten/kota. "Ini belum lagi dengan tambahan dari BNPB yang mencapai 250 unit alat tes," ungkap dia.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya