Ada 20 Ribu Kasus Positif COVID-19 di Jabar Belum Dirilis Pemerintah

Banyak amat data yang belum dirilis, pecah rekor lagi dong?

Bandung, IDN Times- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, saat ini ada 20 ribu data kasus baru COVID-19 di Jabar yang belum terlaporkan oleh Kementerian Kesehatan. Keterlambatan rilis data harian itu dikarenakan sistem pelaporan dan penyesuaian data yang terlalu bertele-tele.

"Saya mau buka-bukaan saja masih ada antrean data di lab kami sebanyak 20 ribu kasus yang belum terlaporkan," ujarnya saat melakukan rapat dengan kementerian pusat, dikutip melalui siaran pers, Senin (1/2/2021).

Emil mencontohkan, pada 27 Januari Kemenkes mengumumkan kasus harian Jabar sebanyak 3.198. Sementara Labkesda Jabar mencatat kasus ada 1.200. Selisih yang terpublikasi di Kemenkes merupakan data lama sekitar 1.900 kasus.

"Selama ini kan laboratorium daerah itu lapor ke pusat lalu oleh pusat dikonfirmasi lagi ke kota/kabupaten. Nah, proses konfirmasi ulang inilah yang membuat keterlambatan karena daerah merespons baliknya lama lagi," kata dia.

1. Ada jeda dalam rilis data dengan pelaporan dari lab

Ada 20 Ribu Kasus Positif COVID-19 di Jabar Belum Dirilis PemerintahIlustrasi - Ruang deteksi polymerase chain reaction (PCR). (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Emil pun menguusulkan Kementerian Kesehatan mempersingkat mekanisme pelaporan kasus COVID-19. Musababnya, angka harian dirilis dengan tidak mengonfirmasi ulang ke pemerintah daerah.

Dengan begitu data yang disajikan secara nasional di laman Kementerian Kesehatan atau Satgas COVID-19 benar-benar mencerminkan waktu sebenarnya dan tidak bercampur dengan data lama. Selama ini prosedur pengiriman data dengan konfirmasi ulang ke daerah inilah yang menyebabkan proses pengiriman data harian berlangsung lama.

"Data terkini kerap tercampur data lama. Saran saya kalau daerah melaporkan ke Kemenkes langsung saja dilaporkan ke publik tanpa harus dikonfirmasi ulang lagi. Jadi saya mohon prosedur pelaporannya agar dipersingkat," papar Emil.

2. Ada empat faktor membuat pelaporan kasus positif baru terhambat

Ada 20 Ribu Kasus Positif COVID-19 di Jabar Belum Dirilis PemerintahTenaga kesehatan memakai Alat Pelindung Diri (APD) mengambil tes swab dari pekerja pabrik tepung, di tengah penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di desa Moriya pinggiran kota Ahmedabad, India, Senin (14/9/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Amit Dave)

Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 Marion Siagian menyebutkan, ada empat faktor penyebab pelaporan kasus baru positif terhambat. Pertama, waktu pelaporan data ke pemerintah pusat dibatasi yakni sampai pukul 14.00 WIB, sementara ada 49 variabel untuk setiap pasien yang mesti diinput. Situasi tersebut menjadi salah satu kendala bagi Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah dalam melakukan pelaporan.

Kedua, data spesimen telah diinput, tapi data hasil pemeriksaan belum diinput oleh laboratorium jejaring pengetesan. Ketiga, puskesmas, rumah sakit, dinas fesehatan, dan laboratorium, harus menginput data ke dalam berbagai aplikasi sehingga membingungkan.

"Semangat satu data juga perlu dimiliki oleh kabupaten/kota, di mana rilis data baik di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota mengacu pada data yang sama, dengan referensi waktu yang sama," tutur Marion.

Keempat, masih ada laboratorium jejaring yang tidak melaporkan hasil pemeriksaan ke dalam aplikasi New All Record.

3. Usulkan empat poin ke Kementerian Kesehatan

Ada 20 Ribu Kasus Positif COVID-19 di Jabar Belum Dirilis PemerintahIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Gubernur Jawa Barat sendiri telah berkirim surat langsung ke Kementerian Kesehatan RI tertanggal 15 Januari 2021. Ada empat poin yang menjadi permintaan.

  •  Percepatan proses integrasi antara sistem All Record dengan Pikobar sebagai pusat pelaporan data hasil lab dan kasus COVID-19 di Provinsi  Jawa Barat.
  •  Proses integrasi sistem All Record dengan Pikobar akan berjalan paralel dengan pengumpulan data yang belum diinput dari lab jejaring Jawa Barat, namun hal ini tidak menjadi prasyarat integrasi.
  •  Pengumuman data jumlah konfirmasi positif harian oleh Juru Bicara COVID-19 Nasional agar disertai penjelasan jumlah kasus lama dan kasus baru.
  •  Data sasaran vaksinasi di fasilitas Kesehatan di kabupaten/kota dapat diakses dan dipantau oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kabupaten/kota.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Data Kasus Amburadul Jadi Pemicu PPKM Tak Efektif

Baca Juga: Data Amburadul, Pelaporan Kasus COVID-19 Seharusnya Terintegrasi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya