9.176 Guru Keagamaan di Kota Bandung Dapat Bantuan Pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak 9.176 guru keagamaan di Kota Bandung mendapat hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Kementerian Agama. Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang membahas APBD Kota Bandung tahun 2023.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, hibah ini diperuntukkan bagi seluruh guru keagamaan, sesuai dengan agama yang diakui di Indonesia.
“Ya, semua guru keagamaan,” kata Yana melalui siaran pers dikutip, Selasa (15/11/2022.
1. Dianggarkan Rp39 miliar
Jumlah 9.176 orang mengalami penyesuaian dari data Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Adapun nilai hibah untuk guru keagamaan tersebut berada di angka sekitar Rp39 miliar.
“Di KUA-PPAS itu 5.000 (penerima manfaat) dengan nilai sekitar Rp23 miliar. Ada penambahan sekitar Rp15-16 miliar (untuk jumlah saat ini 9.176 penerima manfaat),” ujar Yana.
2. Dana diambil dari APBD 2023
Yana menuturkan, pemberian bantuan tersebut didapat dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023. Tahun depan Pemkot Bandung akan kebagian APBD mencapai Rp7,2 tirliun. Dana itu telah disepakati antara DPRD dan Pemkot Bandung.
Dia bersyukur karena Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung berhasil menyelesaikan rancangan APBD sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Ini patut kita syukuri. Kita bisa melakukannya jauh sebelum batas waktu sesuai regulasi. Hal ini berkat kerja sama TAPD, Badan Anggaran, serta semua pihak yang terlibat,” ujar Yana.
3. Fokus perbaikan infrastruktur dari dana PAD
Sementara itu, Sekretaris Daerah Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung akan mengupayakan adanya pendapatan daerah (PAD) di angka Rp3 triliun pada 2023. Targetan itu lebih besar dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp2,4 triliun.
Porsi APBD 2023 nantinya bakal fokus pada infrastruktur, ekonomi dan sosial. Infrastruktur paling mendominasi, terutama soal penangana banjir dan jalan rusak.
Baca Juga: Kemenag Siapkan Panduan Pembentukan Eco-Masjid