83 Desa di Jabar Ikut Pelatihan Digitalisasi Program Desa Brilian

Jumlah desa tertinggal di Indonesia makin berkurang

Bandung, IDN Times - Sebanyak 345 desa di seluruh Indonesia akan ikut serta dalam program Desa Brilian yang diadakan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Di Provinsi Jawa Barat, untuk tahap pertama ada 83 desa yang bakal memanfaatkan program ini agar bisa naik kelas.

Lembaga Pusat Studi Manajemen dan Bisnis (LMFEB) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran akan menjadi fasilitator di mana setiap perwakilan perangkat desa bakal menjalani pelatihan online mengenai kepemimpinan, kelembagaan, kewirausahaan dan teknik komunikasi, kemudian inovasi, ESG, dan digitalisasi, serta tematik.

"Kemudian dilakukan pendampingan hybrid, yang dilanjutkan dengan inagurasi, pembuatan katalog, buku bisnis model, public speaking class, dan pembuatan video profil desa,” kata Ketua LMFEB Unpad Yudi Ahmad Faisal melalui siaran pers dikutip IDN Times, Senin (29/5/2023).

Selain itu ada juga desa yang ikut serta dari provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Kalimantan Barat. Total ada 345 desa yang bakal didampingi juga oleh masing-masing regional office (RO) BRI.

1. Targetkan 1.000 desa bergabung pada 2023

83 Desa di Jabar Ikut Pelatihan Digitalisasi Program Desa BrilianBRI kembali melaksanakan program Desa BRILian melalui Kick Off New Desa BRILian 2022 Batch 3 di Jakarta, Senin (26/9/2022). (Dok. BRI)

Head of Social Entrepreneurship and incubation Division Bank Rakyat Indonesia Dani Wildan mengatakan Sebagai bank yang memiliki fokus kepada segmen usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), peran BRI tidak terbatas sebagai Financial Intermediary, tapi juga memiliki fungsi sebagai pemberdayaan. Baik pemberdayaan kepada individu pelaku usaha maupun pemberdayaan lembaga desa.

“Desa Brilian merupakan salah satu program pemberdayaan desa yang diinisiasi Bank BRI sebagai bentuk komitmen BRI dalam mengembangkan desa. Sejak 2020 sudah bergabung 2.182 desa bergabung per desember 2022. Tahun ini kami targetkan 1.000 desa akan bergabung,” katanya.

2. Desa sangat tertinggal di Indonesia setiap tahun berkurang

83 Desa di Jabar Ikut Pelatihan Digitalisasi Program Desa BrilianPT PLN (Persero) terus berupaya mengalirkan listrik desa-desa terpencil di Papua dan Papua Barat dengan memanfaatkan energi tenaga surya. (Dok. PLN)

Sementara itu, Direktur Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Syahrul Lamado mengatakan, perkembangan dan kemajuan desa di Indonesia mengalami akselerasi yang signifikan pasca terbitnya UU Desa. Kondisi tersebut di antaranya tercermin dari perkembangan status desa, di mana jumlah desa sangat tertinggal dan tertinggal semakin berkurang. Pada saat yang sama, jumlah desa berkembang, maju, dan mandiri terus bertambah.

Berdasarkan data Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, selama periode 2015-2022, jumlah desa sangat tertinggal berkurang 9.015 desa dari 13.453 desa menjadi 4.438 desa. Desa tertinggal berkurang 24.354 desa dari 33.592 menjadi 9.238 desa.

Kemudian desa berkembang bertambah 11.011 desa dari 22.882 menjadi 33.893, desa maju bertambah 16.641 desa dari 3.608 desa menjadi 20.249 desa. Kemudian, desa mandiri menjadi 6.239 desa dari sebelumnya 174 desa.

Perkembangan status tersebut melampaui tagret yang disampaikan di RPJMN. Pada rencana ditargetkan 10.000 desa tertinggal menjadi berkembang, serta mendorong 5.000 desa berkembang menjadi mandiri.

“Perkembangan status lebih cepat menandakan animo atau partisipasi masyarakat, dan stakeholder komitmennya luar bisa. Termasuk dengan apa yang dilakukan BRI selama 4 tahun terakhir melalui desa Brilian,” katanya.

3. Masyarakat harus lebih berpartisipasi dalam pembangunan di desanya

83 Desa di Jabar Ikut Pelatihan Digitalisasi Program Desa BrilianKantor Desa Labangka Kecamatan Babulu salah satu desa penerima ADD dan DD (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Syahrul menyebut, perubahan paradigma pembangunan desa pasca terbitnya UU Desa membuat desa cepat berkembang. Pada paradigma lama desa berposisi sebagai objek pembangunan. Sedangkan pada paradigma saat ini, desa merupakan subjek pembangunan yang menitikberatkan pada partisipasi masyarakat.

“Dua hal yang menjadi ciri dari paradigma saat ini, pertama pemberian kewenangan berdasarkan azas rekognisi dan subsidiaritas, dimana pengakuan dan penghormatan terhadap keberadaan desa. Serta penggunaan kewenangan skala lokal. Kedua, kedudukan desa sebagai pemerintah berbasis masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga: Jadi Insan BRILiaN Unggul Lewat BRILiaN Future Leader Program

Baca Juga: Dorong Desa Jadi Pusat Pembangunan, Gus Imin Inisiasi Dana Desa Naik

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya