66 Tunanetra di Wyata Guna Bandung Terancam Tak Mendapat Rehabilitasi

Pemda harus segera membangun panti tunanetra mandiri

Bandung, IDN Times - Forum penyelamat pendidikan tunanetra yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat melakukan dialog dengan Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat. Kedatangan mereka di kantor ini untuk menyampaikan aspirasi terkait dampak dari perubahan regulasi Permensos No. 18 tahun 2018 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial mengenai Perubahan Panti Sosial Bina Netra menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensori Netra (BRSPDSN).

Ketua Forum Penyelamat Pendidikan Tunanetra, Ahmad Basri Nursikumbang mengatakan, dengan perubahan panti menjadi balai, maka Wyata Guna yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos) juga akan berubah fungsi. Perubahan tersebut berdampak pada penyandang tunanetra yang bisa mengakses Wyata Guna.

"Ketika jadi balai yang bisa berada hanya 45 orang saja. Dari aturan sebelumnya bisa menampung bahkan hingga 250. Kalau aturan ini tetap diberlakukan akan ada 66 siswa dan mahasiswa yang terancam drop out," ujar Ahmad di Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (29/7).

1. Ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap penyandang tunanetra

66 Tunanetra di Wyata Guna Bandung Terancam Tak Mendapat RehabilitasiIDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut Ahmad, dengan peralihan ini maka penyandang tunanetra yang mengikuti pelatihan di balai hanya dibatasi maksimal enam bulan. Waktu yang sempit tersebut jelas tidak efisien untuk seorang tunantera belajar berbagai hal.

Ketika masih berstatus panti, para pengajar bahkan harus memberikan ilmu kepada tunantera agar mampu mandiri dalam berbagai hal lebih dari tiga tahun. " Ini sangat keterlaluan. Merendahkan," ujar Ahmad.

2. Petugas sosial mulai lakukan pengusiran

66 Tunanetra di Wyata Guna Bandung Terancam Tak Mendapat RehabilitasiIDN Times/Debbie Sutrisno

Setelah perubahan panti menjadi balai dilakukan per 21 Juli 2019, para orang tua atau wali para penyandang tunanetra yang berada di balai rehabilitasi sosial penyandang disabilitas sensori netra (BRSPDSN) mulai didatangi petugas sosial. Para petugas meminta orang tua/wali menjemput

Perlakukan para petugas melalui intimidasi dan teror serta sikap kurang menyenangkan membuat para pelajar dan mahasiswa tidak nyaman.

"Atas kejadian ini kami mulai melakukan pertemuan demi pertemuan dengan sejumlah pihak tapi belum juga menemukan titik temu," ungkapnya.

3. Wyata Guna seharusnya masih bisa dipakai untuk rehabilitasi

66 Tunanetra di Wyata Guna Bandung Terancam Tak Mendapat RehabilitasiIDN Times/Debbie Sutrisno

Ahmad menjelaskan, pengurangan penghuni di Wyata Guna karena perubahan dari panti menjadi balai sebenarnya masih bisa diakali. Lahan dan bangunan Wyata Guna sangat besar sehingga ketika digunakan untuk balai, seharusnya masih ada lahan yang bisa digunakan untuk panti dan pendidikan lainnya.

Dengan cara ini maka keinginan pemerintah mendirikan balai bisa berjalan. Kemudian untuk penyandang tunanetra yang tidak masuk ke balai bisa berada di panti untuk berada di asrama dan mendapat pendidikan seperti biasa.

4. Berharap Pemda Jabar mendirikan panti rehabilitasi sendiri

66 Tunanetra di Wyata Guna Bandung Terancam Tak Mendapat RehabilitasiIDN Times/Humas Jabar

Ke depan, lanjut Ahmad, pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) segera mendirikan panti rehabilitasi penyandang disabilitas netra agar semua tunanetra bisa terakomodir kebutuhan dasarnya dalam bentuk layanan asrama. Pendirian panti ini pun diharap bisa berada di kompleks Wyata Guna mengingat tanah tersebut awalnya diperuntukan untuk penyandang tunanetra.

"Pemprov Jabar harus segera mengajukan hibah tanah di komplek ini dari pemerintah pusat ke daerah untuk penyelenggaraan panti sosial bina netra sebagai pemberian layanan," kata dia.

Baca Juga: Sejak Aktif Kembali, BIJB Kertajati Layani 3.000 Penumpang Tiap Hari

Baca Juga: Audisi di Bandung, PB Djarum Temukan Bakat Unik

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya