4.900 Rumah Murah untuk Tenaga Pendidik di Jabar Siap Dihuni

Tenaga pendidik di Jabar dapat kemudahan untu mencicil rumah

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya meresmikan program Bakti Padamu Guru (Bataru). Melalui program ini tenaga pendidik di Jawa Barat akan mendapat bantuan kemudahan memiliki rumah tapak.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, bantuan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Setelah sebelumnya memberikan sertifikasi guru honorer untuk meningkatkan penghasilan, ini adalah inovasi lain yang dibutuhkan oleh para guru dan tenaga kependidikan, yaitu kepemilikan rumah.

"Sebanyak 4.900 rumah sudah siap huni. Dari jumlah ini, sudah ada 1.800 pemohon dan per hari ini sudah ada 250 yang sudah selesai proses," ujar Dedi Supandi dikutip dari laman disdik.jabarprov.go.id, Kamis (18/2/2021).

Pembangunan perumahan pertama telah dilakukan di Perumahan Benteng Mas Campaka, Desa Benteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

1. Tenaga pendidik bisa dapat rumah lebih murah

4.900 Rumah Murah untuk Tenaga Pendidik di Jabar Siap DihuniDok. Humas Jabar

Melalui Bataru, guru dan tenaga kependidikan akan mendapatkan fasilitas optimal untuk memiliki rumah. Seperti, pembayaran uang muka ringan, bebas PPN, dan mendapatkan subsidi cicilan. Kisaran harga rumah antara Rp130 juta hingga Rp169 juta, dengan luas tanah sekitar 50 sampai 80 meter persegi.

Dedi mengatakan, bagi guru dan tenaga kependidikan yang ingin mengikuti program Bataru bisa mendaftar melalui aplikasi Pak Kasep.

"Aplikasi Pak Kasep ini operator Bataru. Mulai dari pendaftaran, simulasi KPR, verifikasi data hingga pengajuan bisa dilakukan di sana," jelasnya. 

2. Mereka yang mendapat bantuan penghasilannya harus di bawah Rp8 juta

4.900 Rumah Murah untuk Tenaga Pendidik di Jabar Siap DihuniDok. Humas Jabar

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, bantuan pembangunan rumah berlaku bagi guru, tenaga administrasi sekolah, hingga penjaga sekolah dengan penghasilan di bawah Rp8 juta dan belum memiliki rumah.

Unit rumah bersubsidi ini tersebar di 20 daerah di Jabar. Di setiap daerah, terdapat lima lokasi perumahan, dan setiap perumahan terdapat 100 unit rumah yang sudah siap ditempati.

Selain gaji di bawah Rp8 juta dan belum memiliki rumah, ada sejumlah dokumen yang mesti dipenuhi penyelenggara pendidikan untuk mengikuti Bataru. Mulai dari fotokopi KTP, Kartu Keluarga, NPWP, slip gaji asli sebulan terakhir, surat keterangan belum memiliki rumah dari lurah, buku tabungan, SPT Tahunan, sampai surat keterangan aktif bekerja di penyelenggara pendidikan yang ditandatagani dan stempel dari satuan pendidikan.

Dengan Bataru penyelenggara pendidikan memungkinkan mencicil rumah Rp900 ribu per bulan. Pemda Provinsi Jabar bekerja sama dengan sejumlah perbankan untuk pembiayaannya, yakni bank bjb, BNI, bank mandiri, BTN dan Bank Syariah Indonesia.

"Ini adalah bentuk dukungan dan rasa sayang kami kepada para guru dan tenaga pendidikan seperti tata usaha, penjaga sekolah semua difasilitasi. Kita harap ini bisa sukses karenanya terima kasih untuk perbankan yang mendukung dan menyalurkan kepada guru yang membutuhkan," katanya.

3. Proses pengajuan rumah di Bataru tidak sulit

4.900 Rumah Murah untuk Tenaga Pendidik di Jabar Siap DihuniDok. Humas Jabar

Salah seorang guru, Regi Mahendra Pradana sangat bersyukur dengan program Bataru ini. "Saya sangat terbantu dengan adanya program tersebut. Kami dibantu oleh Disdik dan tim Bataru agar bisa melakukan KPR rumah di sini," ujar guru SMK Yamaba Purwakarta ini. 

Regi yang sudah mengabdi sebagai guru sejak 2011 itu mengaku, proses pengajuan rumah melalui Bataru sangat mudah. "Saya harap pembangunan tahap kedua ini cepat selesai. Karena, masih banyak teman guru yang masih ngontrak," kata guru teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sekaligus operator sekolah tersebut.

Baca Juga: Disdik Jabar Sediakan 10 Ribu Rumah Subsidi untuk Guru Non-PNS

Baca Juga: Disdik Jabar Agendakan 28 Ribu Guru Mulai Divaksin COVID-19 pada Maret

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya