43 Ribu Pekerja di Jabar Dirumahkan dan di-PHK Imbas Virus Corona 

Disnakertrans siapkan bantuan untuk pekerja yang terdampak

Bandung, IDN Times - Wabah virus corona atau COVID-19 terus berdampak terhadap perekonomian di Indonesia. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jabar, terdapat 43 ribu pekerja yang dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat imbas dari virus corona.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jabar Mochamad Ade Afriandi menjelaskan, mulanya pada tanggal 27 Maret lalu pihaknya sudah melakukan pemantauan pada 502 perusahaan yang ada di Jabar. Dari hasil pemantauan tersebut, diketahui 86 persen atau lebih dari 400 perusahaan mengaku terdampak corona.

Dampak yang dimaksud, sambung Ade, misalnya seperti kesulitan mendapatkan bahan baku karena mayoritas perusahaan di Jabar mengimpor bahan baku. Adapun negara perusahaan pengimpor bahan baku belakangan ini melakukan lockdown. Selain itu para pembeli pun menerapkan sistem serupa sehingga barang yang diproduksi tidak bisa diperjualbelikan.

"Perusahaan atau industri juga bergantung pada buyer dan suplai chain-nya. Karena mereka menyatakan lockdown, kapal yang sudah akan masuk ke negara tidak bisa karena lockdown tersebut," uja Ade, Sabtu (4/4).

1. Industri di Sukabumi paling banyak mem-PHK, sedangkan Sumedang merumahkan pekerja

43 Ribu Pekerja di Jabar Dirumahkan dan di-PHK Imbas Virus Corona Dok.IDN Times/Istimewa

Berdasarkan data yang dihimpung, saat ini Kabupaten Sukabumi menjadi daerah yang para pekerjanya terkena PHK sebanyak 1.142. Kemudian disusul Kota Bandung dengan 500 pekerja, Kabupaten Ciamis 442, Kabupaten Bogor 421 pekerja, dan Kota Bekasi 419.

Sedangkan daerah yang perusahaannya merumahkan pekerja paling banyak ada di Kabupaten Sumedang dengan 15.648 pekerja. Di susul Kota Cimahi dengan 8.220 pekerja, kemudian Kota Bandung 5.894 pekerja, Kabupaten Sukabumi 3.054, Kabupaten Bekasi 2.381, dan Kabupaten Bandung Barat mencapai 1.234 pekerja.

Ade menuturkan, dari total 21 daerah sisanya tidak terlalu banyak dalam mem-PHK maupun merumahkan para pekerja di berbagai sektor usaha. Perusahaan yang tersebar di Jabar sejauh ini sejumlah 47.221 yang terdiri dari perusahaan skala besar, sedang, kecil, dan mikro. Tidak seluruh perusahaan itu terdampak corona.

"Total baru 21 kabupaten dan kota belum semua, kita dapatkan data sementara yang awal sekitar 43 ribu pekerja atau buruh yang terdampak. Jadi sekitar 40 ribuan yang dirumahkan dan 3.000-an itu yang terdampak PHK," kata dia.

Ade memastikan, data tersebut belum final dan bakal terus diperbarui. Dalam waktu dekat dia akan menyampaikan hasil pendataan sementara tersebut untuk kepentingan kartu pra kerja pemerintah pusat melalui Menteri Tenaga Kerja pada 6 April mendatang.

2. Bantuan kepada mereka yang terdampak melalui kartu pra kerja

43 Ribu Pekerja di Jabar Dirumahkan dan di-PHK Imbas Virus Corona Ilustrasi Kartu Pra Kerja. (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk menjaga agar para pekerja yang terdampak tetap mempunyai uang guna keseharian, Pemprov Jabar menyiapkan bantuan senilai Rp500 ribu setiap bulan dan proyek padat karya untuk menjamin kelangsungan hidup pekerja terdampak.

"Yang Rp 500 ribu itu dari Pemprov Jabar, langkah itu dilakukan karena kita memberikan jaminan atau kelangsungan hidup untuk pekerja buruh di Jabar dan berharap perusahaan tidak langsung mengambil kebijakan PHK," terang dia.

Dia pun berharap perusahaan tidak terburu-buru dalam menentukan sikap bahkan hingga melakukan PHK pada para pekerja.

3. Mereka pun bisa mendapatkan pelatihan

43 Ribu Pekerja di Jabar Dirumahkan dan di-PHK Imbas Virus Corona Pelatihan Safety Riding di Seberlawan Simalungun (Dok. IDN Times)

Pekerja yang terdampak dan memiliki kartu pra kerja juga akan diberikan pelatihan dengan insentif senilai Rp 600 ribu tiap bulan. Adapun pelatihan rencananya dilakukan selama empat bulan sehingga akan didapat insentif senilai Rp2,4 juta.

"Tentunya dengan sinergitas antara pusat dan daerah ini, perusahaan tidak langsung mengambil keputusan PHK. Artinya tetap pekerja perusahaan atau industri, nah selama dua sampai empat bulan itu kan dapat insentif lah dan mereka pelatihan online artinya masih ada waktu lain yang bisa digunakan untuk usaha lain," tandas dia.

4. Berharap perekonomian global segera hidup

43 Ribu Pekerja di Jabar Dirumahkan dan di-PHK Imbas Virus Corona IDN Times/ sudutekonomi.blogspot.com

Ade pun berharap pandemi corona ini bisa segera selesai sehingga perekonomian di negara tujuan produk industri Jabar bisa kembali hidup. Dengan demikian barang yang sudah dibuat dan dipesan bisa masuk ke negara yang sekarang tengah di tutup.

Saat ini perusahaan pun sedang dipusingkan karena produk mereka hanya menumpuk di gundang tanpa mendapat keuntungan apapun. Sedangkan gaji karyawan tetap harus dibayar seperti bulan sebelumnya.

"Ketidakpastian ekonomi di negara pembeli akhirnya mereka juga membuat kebijakan ada yang menunda order dan ada yang mengurangi atau malah membatalkan ya," kata dia.

Baca Juga: Dampak COVID-19 Karyawan di PHK, Pengusaha Minta Keringanan Pajak

Baca Juga: Sektor Perhotelan Terdampak Virus Corona, 137 Ribu Karyawan Dirumahkan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya