13 TPS di Lima Daerah Jabar Berpotensi Gelar Pemilihan Suara Ulang

Ada lebih dari 1.000 TPS bakal pemilihan ulang

Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) telah melakukan pemeriksaan terkait adanya persoalan dalam pencoblosan di pemilihan umum, Rabu (14/2/2026). Hasilnya.

Pemilihan Suara Ulang (PSU) berpotensi dilakukan di 13 TPS yang tersebar di lima kabupaten dan kota di Jabar berdasarkan hasil pengawasan. Lima kota yang dimaksud yakni Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kota Cirebon.

Di Kota Bekasi, PSU kemungkinan akan dilakukan di Kecamatan Bekasi Timur tepatnya di TPS 13 Desa Duren Jaya serta TPS 59 dan TPS 172 Desa Aren Jaya. Di wilayah tersebut didapati dugaan kejanggalan karena ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang mestinya mendapat 1 surat suara presiden dan wakil presiden malah mendapat 5 surat suara.

"Desa Duren Jaya TPS 13, pemilih DPTb dari Jakarta seharusnya mendapat 1 surat suara PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) tetapi mendapatkan 5 surat suara," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah, Jumat (16/2/2024).

1. Ada pemilih yang tidak sesuai tapi tetap mencoblos

13 TPS di Lima Daerah Jabar Berpotensi Gelar Pemilihan Suara UlangIDN Times

Sementara di Kabupaten Indramayu, PSU berpotensi dilakukan di Kecamatan Bongas tepatnya TPS 12 Desa Cipaat, Kecamatan Anjatan tepatnya di TPS 15 Desa Anjatan Baru, dan Kecamatan Lelea tepatnya TPS 3 Desa Tugu.

"Desa Cipaat TPS 12 Desa Cipaat Pemilih bukan DPK (Daftar Pemilih Khusus) dan DPTb mendapatkan surat suara PPWP," ucap dia.

Kemudian, kata Nuryamah, PSU juga berpotensi untuk dilakukan di Kabupaten Bandung tepatnya di TPS 13 di Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot. Sebab, di sana ada seorang pemilih yang mestinya memilih di TPS 11 malah memilih di TPS 13.

Selanjutnya, PSU berpotensi dilakukan di Kota Bandung tepatnya TPS 53 di Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari. Di sana, ada sekitar 20 orang yang memakai hak pilihnya tanpa melampirkan formulir pindah memilih dan hanya melampirkan KTP.

"20 orang luar daerah memilih memakai KTP tanpa melampirkan form pindah memilih," ujar dia.

Terakhir, sambung Nuryamah, PSU berpotensi juga dilakukan di wilayah Kota Cirebon tepatnya di TPS 17, TPS 8, dan TPS 5 Kelurahan Kesenden, TPS 2 Kelurahan Kesambi, dan TPS 37 Kelurahan Sukamulya.

"Kelurahan Kesambi di TPS 2, pemilih bukan DPTb, bukan DPK diberi surat suara," kata dia.

2. Data pemilihan suara ulang masih mungkin bertambah

13 TPS di Lima Daerah Jabar Berpotensi Gelar Pemilihan Suara UlangIDN Times/Teri

Nuryamah memastikan, data tersebut masih bersifat sementara dan kemungkinan akan bertambah. Menurut dia, PSU dapat diadakan dalam rentang 10 hari terhitung sejak tanggal 14 Februari.

"Aturan itu 10 hari, 10 hari harus lakukan PSU ya," ungkap dia.

3. Ada 1.400 TPS berpotensi jalankan PSU

13 TPS di Lima Daerah Jabar Berpotensi Gelar Pemilihan Suara Ulangmomen seru saat pemilu di TPS (dok. Sri Sulasmi)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan, sebanyak 1.400 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.“Kalau potensi berdasarkan rilis tadi pagi kan masih ada (sekitar) 1.400 potensi PSU,” kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut, karena Bawaslu masih terus melakukan pengecekan dan pendalaman dari hasil pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami masih mendapatkan informasi proses penghitungan suara masih banyak yang belum selesai sehingga berlanjut. Nah, nanti kita lihat,” kata dia.

Lolly menjelaskan, data jumlah pelanggaran Pemilu 2024 masih bergerak dinamis dan Bawaslu masih melakukan pengecekan dan penelusuran terkait kebenaran berbagai informasi yang beredar mengenai dugaaan pelanggaran.

"Terhadap hal-hal yang belum terselesaikan tentu ini jadi prioritas Bawaslu untuk segera menuntaskan. Tetapi jika ada hal yang sudah selesai ya kita bilang selesai," tegasnya.Di sisi lain, Bawaslu mengaku menemukan data 80 ribu pemilih dalam satu TPS di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Baca Juga: Diduga Gunakan Joki Pencoblosan, Muba dan Mura Berpotensi PSU

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya