Zona Darurat Buang Sampah TPA Sarimukti Ditutup

Pembuangan sampah dialihkan ke zona satu

Bandung Barat, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat menutup zona darurat pembuangan sampah di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya kini kembali difokuskan ke zona satu TPA Sarimukti.

Sampah di TPA Sarimukti yang terbakar sejak 19 Agustus 2023 membuat operasional pembuangan di seluruh zona ditutup sementara. Pihak pengelola pun membuka zona darurat untuk menampung sampah dari wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan KBB.

"Zona satu sudah kita pakai, zona dua masih kami persiapkan. Zona darurat sudah gak dipakai lagi kecuali nanti ada permasalahan baru dipakai lagi," kata Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional DLH Jabar Arief Perdana saat dihubungi, Kamis (26/10/2023).

1. Pembuangan sampah ke zona satu tetap dibatasi

Zona Darurat Buang Sampah TPA Sarimukti DitutupPembukaan Akses Jalur Menuju Zona 3. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Arief menegaskan meskipun kini zona satu sudah dibuka lagi untuk menampung sampah, kuotanya tetap dibatasi maksimal 5.708 ritase. Kuota yang tersedia itu dibagi untuk empat wilayah yakni Kota Bandung sebanyak 3.425 ritase, Kota Cimahi sebanyak 685 ritase, Kabupaten Bandung 970 ritase, dan KBB sebanyak 625 ritase.

"Sekarang full ke zona satu tapi tetap dibatasi karena gak mungkin normal lagi (seperti sebelum kebakaran). Untuk kuota empat wilayahnya sudah dibagi," ujar dia.

Arief melanjutkan, untuk kondisi kebakadan di zona tiga dan empat TPA Sarimukti kini hanya nyaris sudah padam semua. Meski begitu, petugas gabungan masih berada di lokasi untuk memastikan bara api sudah tidak ada sama sekali dibawah tumpukan sampah.

"Kemarin terakhir laporan sekitar 0,02 persen masih ada bara sedikit," ucap Arief.

2. Kota Cimahi kebagian jatah 685 ritase

Zona Darurat Buang Sampah TPA Sarimukti DitutupKondidi Zona Darurat TPA Sarimukti yang Nyaris Penih. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Dihubungi terpisah, Kepala DLH Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan Kota Cimahi kebagian jatah sebanyak 685 ritase untuk pembuangan sampah ke zona satu TPA Sarimukti. Jumlah kuota yang diberikan itu harus dimanfaatkan hingga tanggal 12 November sesuai surat edaran dari DLH Jabar.

"Kami itu kebagian 685 ton untuk buang sampah ke TPA Sarimukti sekarang dan harus cukup sampai 12 November. Sehari kami sekarang buang 20 ritase atau sekitar 100-120 ton," ujar Chanifah.

Dia mengungkapkan, total produksi sampah di Kota Cimahi sendiri diperkirakan masih sekitar 226 ton setiap hari. Jika hanya dibuang sekitat 120 ton setiap harusnya, artisnya masih ada puluhan ton yang tidak terbuang ke TPA Sarimukti saat ini.

"Tapi sisanya itu tidak menumpuk, melainkan habis di lapangan. Ada yang dijadiin magot, pupuk dan yang punya nilai jual biasanya ya dijual," ucap dia.

3. Pemprov Jabar stop status tanggap darurat sampah

Zona Darurat Buang Sampah TPA Sarimukti DitutupTPA Sarimukti yang Masih Belum Dibuka Akibat Kebakaran. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberhentikan status darurat sampah di Bandung Raya. Pemberhentian dilakukan berdasarkan kondisi kebakaran di TPA sampah Sarimukti sudah berakhir.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, setelah dicabutnya status ini, kepala daerah di Bandung Raya bisa menentukan bagaimana penanganan sampah yang harus dilakukan. Sebab TPA Sarimukti akan berlakukan pembatasan.

"Kebakaran TPA Sarimukti sudah padam dan juga sudah ada penataan lahan lagi. Jadi provinsi tidak memperpanjang darurat sampah. Kami menyerahkan kepada kabupaten/kota di Bandung sendiri. Sarimukti tidak bisa full (terima sampah) lagi, harus 50 persen," ujar Bey.

Baca Juga: Zona 1 dan 2 Dibuka, Sampah Bandung Raya Kembali Dibuang ke Sarimukti

Baca Juga: Jerit Ratusan Pemulung yang Ingin Kembali Cari Cuan di TPA Sarimukti

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya