Sopir Truk Maut yang Tewaskan 5 Peziarah di KBB Jadi Tersangka

Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara

Cimahi, IDN Times - Sopir truk maut Heri Sudrajat (61) yang menyebabkan lima orang meninggal dunia dalam kecelakaan di Raya Saguling, Desa Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka. Dia sudah ditahan pihak kepolisian.

Seperti diketahui, truk dengan jenis Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi D 8304 WY yang membawa rombongan peziarah asal Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, KBB terguling pada Jumat (26/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB. Lima orang meninggal dunia dan sisanya mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut.

"Sudah ditetapkan tersangka. Dan saat ini yang bersangkutan juga sudah dilakukan penahanan," kata Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Cimahi, Ipda Bayu Subakti saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2024).

1. Penetapan tersangka bersadarkan hasil gelar perkara

Sopir Truk Maut yang Tewaskan 5 Peziarah di KBB Jadi TersangkaKorban Selamat Kecelakaan Maut di Saguling, KBB Sedang Menjalani Perawatan di Klinik Assyidha. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Bayu menjelaskan, penetapan tersangka terhadap sopir truk maut dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Ada beberapa faktor yang akhirnya menyebabkan Heri ditetapkan menjadi tersangka dalam kecelakaan maut tersebut.

Pertama, sopir bersalah karena menggunakan kendaraan angkutan barang untuk mengangkut orang. Padahal dalam aturan dilarang. Kemudian yang lebih fatal, sopir sudah menyadari bahwa rem truk terbuka itu bermasalah.

"Pertama dia mengemudikan kendaraan bukan yang semestinya yakni kendaraan muatan barang digunakan untuk mengangkut orang. Kemudian yang kedua kegagalan pada fungsi rem sehingga menimbulkan kecelakaan," ujar Bayu.

2. Sopir sudah merasakan rem bermasalah sejak awal

Sopir Truk Maut yang Tewaskan 5 Peziarah di KBB Jadi TersangkaPolisi Melakukan Olah TKP Kejadian Kecelakaan Maut Rombongan Peziara di Saguling, KBB. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Dari hasil gelar perkara itu juga, diketahui sebelum kecelakaan sopir sudah merasakan ada masalah pada fungsi pengereman truk sejak dari awal. Bahkan, beberapa ratus meter sebelum lokasi Heri sempat berhenti dan mengecek sistem rem.

Namun akhirnya melaju lagi, hingga akhirnya di jalanan menurun dan berkelok itu kejadian nahas terjadi. Sopir tidak bisa mengendalikan kendaraan karena remnya bermasalah sehingga akhirnya terguling dan menewaskan lima peziarah.

"Beberapa ratus meter sebelum lokasi kejadian, yang bersangkutan sudah merasakan trouble pada pengereman. Kemudian berhenti dan sempat mengecek, lalu melaju lagi. Sampai akhirnya di lokasi kejadian insiden tersebut terjadi," kata Bayu.

3. Sopir truk maut terancam penjara

Sopir Truk Maut yang Tewaskan 5 Peziarah di KBB Jadi TersangkaKendaraan Truk Mitsubishi Colt Diesel Terguling di Saguling, Bandung Barat. (Bangkit Rizki)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat tersang dengan Pasal 310 ayat 2, 3, 4 dan atau Pasal 311 ayat 3, 4, 5 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009. Dia terancam hukuman penjara 6 hingga 12 tahun.

Baca Juga: 4 Korban Kecelakaan Maut di KBB Dirawat di RS Cahya Kawaluyaan

Baca Juga: Cerita Ngeri Saksi Mata Kecelakaan Maut Tewaskan 5 Orang di KBB

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya