Siswa SMP di KBB Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Buru Pengendara 

Bocah SMP alami luka usai tertabrak sepeda motor

Bandung Barat, IDN Times - Pelaku tabrak lari terhadap seorang pelajar SMP masih diburu pihak kepolisian. Peristiwa itu sebelumnya terjadi di Jalan Raya Purwakarta, Kampung Warung Awi, RT 01/07, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Tabrak lari yang terjadi pada Rabu (17/4/2024) itu viral di media sosial karena terekam kamera CCTV. Bocah yang diketahui terpental lalu terempas ke aspal usai ditabrak motor, ini harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sedangkan pengendara kabur dan tidak bertanggungjawab.

"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Kami sudah melakukan pengecekan 10 CCTV di sepanjang jalur tersebut," kata Kanit Gakkum Polres Cimahi Ipdat Bayu Subakti saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).

1. Pelaku sulit diidentifikasi

Siswa SMP di KBB Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Buru Pengendara (Dok/Istimewa)

Bayu mengungkapkan pihaknya kesulitannya mengalami kendala untuk mencari identitas pelaku tabrak lari tersebut meskipun sudah memeriksa semua CCTV di sekitar tempat kejadian. Pasalnya, tak ada nomor polisi yang terpasang di motor pelaku.

"Kesulitannya itu tidak ada nomor polisi di bagian depan dan belakang motor. Tapi untuk motor itu, diduga jenisnya Kawasaki ZX 25 berwarna hitam, sesuai dengan petunjuk CCTV," ujar Bayu.

Upaya lain yang dilakukan selain mengecek CCTV dan memeriksa saksi, kata Bayu, yakni menyiagakan personel di sekitar lokasi kejadian. Namun pihaknya akan terus berupaya untuk mengungkap kasus tabrak lari terjadap bocah SMP itu.

"Tapi kita masih tetap berusaha, bahkan anggota kami terjunkan mulai jam 6 pagi di jalan yang diduga dia (pelaku) sering lewat. Jika ada informasi soal pelaku silakan menghubungi kepolisian," kata Bayu.

2. Kronologis tabrak lari

Siswa SMP di KBB Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Buru Pengendara (Dok/Istimewa)

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Adhi Prasidya Danahiswara mengungkapkan peristiwa tabrak lari itu bermula saat pelajar tersebut hendak menyebrang dari kiri ke kanan. Kemudian ada pengendara motor yang melaju dari arah Bandung menuju ke Cikalongwetan hingga terjadilah peristiwa tersebut.

"Kemudian tidak terhindar hingga terjadi tabrakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu dan penabrak meninggalkan TKP," ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, kata Adhi, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit IMC Gadobangkong untuk menjalani perawatan karena kondisinya mengalami luka ringan. Sedangkan pengendara yang menabraknya langsung kabur.

"Untuk korban masih dirawat, Alhamdulillah hanya luka ringan tidak ada luka dalam. Tadi sudah kita konfirmasi katanya di CT Scan," ucap Adhi.

3. Pelaku terancam hukuman 5 tahun

Siswa SMP di KBB Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Buru Pengendara (Dok/Istimewa)

Ia mengatakan, setelah kejadian ini pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti petunjuk baik itu rekaman CCTV maupun meminta keterangan dari sejumlah saksi. Pihaknya masih memburu pengendara tersebut.

Adhi mengimbau pengendara itu untuk menyerahkan diri dan bertanggungjawab atas peristiwa yang membuat pelajar SMP itu mengalami luka hingga harus dirawat di rumah sakit.

"Pelaku belum (diamankan) karena itu tabrak lari, saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan," ucapnya.

Sementara jika sudah diamankan, kata Adhi, pelaku tabrak lari tersebut bisa dikenakan dengan Pasal 310 UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Itu karena unsur kesalahan paling dominan ada di pengendaranya, tapi untuk kecepatannya kita masih melakukan penyelidikan," kata Adhi.

Baca Juga: Jalan Rusak Ditanami Pisang, Pemkab KBB: Diperbaiki Tahun ini

Baca Juga: Viral Pelajar SMP jadi Korban Tabrak Lari di KBB

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya