Polisi Ungkap Kondisi Psikis Tersangka yang Kubur Didi di Rumah

Polisi masih lakukan pemeriksaan lanjutan

Bandung Barat, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi memastikan Ijal (31 tahun) dalam kondisi sadar saat menghabisi nyawa Didi Hartanto (42) hingga menguburnya di dalam rumah korban di Perumahan Bumi Citra Indah, RT06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Hal itu terungkap berdasarkan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan penyidik pada Kamis (18/4/2024) di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi. Tersangka Ijal tidak dalam pengaruh minuman keras atau obat terlarang saat mengeksekusi korban hingga menguburnya.

"Iya, dilakukan secara sadar. Tidak ditemukan dalam pemeriksaan bahwa sebelumnya mungkin meminum minuman keras dan sebagainya. Ini dalam keadaan sadar melakukan tindak pidana tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho.

1. Psikis dan fisik tersangka normal

Polisi Ungkap Kondisi Psikis Tersangka yang Kubur Didi di Rumah(Bangkit Rizki/IDN Times)

Selain itu, ungkap dia, berdasarkan pemeriksaan, tersangka dalam kondisi sehat baik secara psikis maupun fisik. Saat aksi sadisnya yang dilakukan pada 23 Maret 2024, Ijal dengan santainya mengeksekusi Didi menggunakan benda tumpul pada bagian kepala.

Kemudian tersangka membuat lubang di bagian dapur rumah dengan kedalaman 50 cm dan lebar 80 cm hingga menutupnya dengan tanah yang dilapisi keramik. Hal itu dilakukan tersangka untuk menghilangkan jejak perbuatan kejinya yang dilakukannya selama 6-7 jam.

"Sampai hari ini untuk gangguan jiwa atau gangguan fisik yang lain tidak ditemukan. Kami sudah cek jadi memang secara keseluruhan tersangka ini normal baik secara fisik maupun psikis," ujarnya.

2. Polisi masih lakukan pemeriksaan

Polisi Ungkap Kondisi Psikis Tersangka yang Kubur Didi di Rumah(Bangkit Rizki/IDN Times)

Dimas melanjutkan polisi masih terus melakukan pemeriksaan untuk menggali kemungkinan adanya motif lain dan kemungkinan adanya pembunuhan berencana yang dilakukan Ijal terhadap Didi. Sejauh itu, polisi menyebutkan tersangka membunuh korban karena kesal upahnya selama dua hari bekerja sebesar Rp300 ribu belum dibayarkan korban.

"Kami butuh pemeriksan mendalam jadi nanti pemeriksaan harus detail karena ada beberapa poin yang harus kami dalami dulu supaya tahu apakah ini disengaja atau tidak, motifnya apa supaya nanti kontruksi hukumnya terbentuk," kata Dimas.

3. Korban dilaporkan hilang

Polisi Ungkap Kondisi Psikis Tersangka yang Kubur Didi di Rumah(Bangkit Rizki/IDN Times)

Kasus pembunuhan itu bermula ketika pihak keluarga melaporkan kehilangan korban pada 30 Maret 2024. Kemudian pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan hingga menemukan kejanggalan, dari mulai sepeda motor yang hilang hingga sprei spring bed yang terpotong.

Lalu pada hari, 7 April 2024 didapat identitas seseorang yang bernama Ijal. Ijal diketahui merupakan pekerja serabutan yang biasa membantu bersih-bersih taman dan membantu warga di kompleks tersebut. Setelah korban dilaporkan menghilang, Ijal juga turut menghilang.

Polisi akhirnya menangankan terlebih dahulu Ijal di Cianjur pada Senin (15/4/2024) malam. Berdasarkan pemeriksaan dia mengakui sudah membunuh Didi yang dikuburnya dalam rumah. Jasadnya lalu dievakuasi Tim Inafis Polres Cimahi bersama Tim Dokter Forensik Polda Jabar pada Selasa (16/4/2024).

Baca Juga: Sadis, Begini Cara Pelaku Habisi Korban Lalu Dikubur Dalam Rumah di KBB

Baca Juga: Ternyata Ini Motif Pelaku Habisi dan Kubur Korban Dalam Rumah di KBB

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya