Polisi Beberkan Kondisi Jasad Didi yang Dikubur Pelaku Dalam Rumah

Jasad akan dilakukan autopsi

Bandung Barat, IDN Times - Jasad Didi Hartanto (42) yang dikubur di dalam rumahnya di Perumahan Bumi Citra Indah 1, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat akhirnya dievakuasi Tim Inafis Polres Cimahi dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Proses evakuasi jasad yang diketahui dibunuh oleh Ijal (31) itu berlangsung pada Selasa (16/4/2024). Proses evakuasi berlangsung selama satu jam yang disaksikan langsung oleh Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dan Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.

"Kegiatan kami hari ini melakukan pengangkatan jenazah korban pembunuhan atas nama Didi Hartanto yang terjadi pada tanggal 23 Maret lalu," kata Kombes Pol Surawan ditemui seusai proses evakuasi korban di lokasi kejadian.

1. Mayat dikubur dengan kedalaman 50 cm

Polisi Beberkan Kondisi Jasad Didi yang Dikubur Pelaku Dalam Rumah(Bangkit Rizki/IDN Times)

Setelah dievakuasi, korban langsung dibawa ke RS Sartika Asih untuk dilakukan autopsi.
Autopsi ini untuk mengetahui penyebab kematian korban yang sudah dalam kondisi membusuk hampir tiga minggu. Korban dibunuh pelaku yang merupakan pekerja serabutan atau tukang kebun itu pada 23 Maret 2024 hingga dikubur dalam rumah.

"Untuk jenazah sudah kami bawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk dilakukan autopsi," ucap dia.

Menurut Surawan, kondisi mayat ditemukan dikubur di bawah lantai rumah, tepatnya di area dapur dengan kedalaman mencapai 50 cm. Korban yang diketahui merupakan tenaga honorer di Balai Karatina Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Bandung itu
diketahui sudah membusuk.

"Untuk posisi mayat pada saat ditemukan terkubur ditutup dengan keramik dengan kedalaman kurang lebih 50 cm sehingga mayat sudah membusuk," katanya.

2. Polisi awalnya terima laporan kehilangan

Polisi Beberkan Kondisi Jasad Didi yang Dikubur Pelaku Dalam Rumah(Bangkit Rizki/IDN Times)

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan pihak keluarga melaporkan hilangnya korban pada 30 Maret 2024. Kemudian pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dikarenakan adanya kejanggalan terhadap kasus hilangnya korban.

"Untuk mencari tahu apakah korban ini hilang karena hal yang wajar atau tidak wajar kemudian dari serangkaian penyelidikan mengendus ada kejanggalan terkait hilangnya korban," ujar Aldi.

Aldi mengatakan, sempat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban namun saat itu belum terendus bahwa korban dikubur dalam rumah. "Jadi 6 April kami olah TKP di alamat korban, tapi memang saat itu belum ada kecurigaan korban dikubur di dalam rumah," ujar Aldi.

3. Pelaku ditangkap polisi

Polisi Beberkan Kondisi Jasad Didi yang Dikubur Pelaku Dalam Rumah(Bangkit Rizki/IDN Times)

Kemudian pihaknya mengamankan pelaku yang sebelumnya diduga kuat melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban yang diketahui bernama Didi Hartanto (42) meninggal dunia. Jasadnya dikubur di dapur dan ditutup menggunakan keramik.

"Tadi malam tim mengamankan seorang laki-laki inisial I yang diduga kuat pelaku," kata Aldi.

Baca Juga: Mayat Dikubur Dalam Rumah di KBB Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap

Baca Juga: Heboh! Mayat Dikubur Dalam Rumah di Bandung Barat

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya