Pesta Obat Terlarang, 5 Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap Polisi

Mereka hendak melakukan penyerangan

Cimahi, IDN Times - Pihak kepolisian mengamankan sejumlah anggota geng motor Pelajar Moonraker Kebon Kopi di wilayah Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Minggu (14/1/2024) dini hari.

Mereka diamankan karena membuat resah masyarakat karena akan melancarkan aksi penyerangan secara acak. Lima orang diamankan dan digelandang ke Mapolres Cimahi, sementara sisanya meloloskan diri.

"Kemudian kami datangi dan amankan 5 orang," kata Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar saat dikonfirmasi, Minggu (14/1/2024).

1. Berawal dari laporan masyarakat

Pesta Obat Terlarang, 5 Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap Polisi(Dok/Istimewa)

Dia mengatakan, penangkapan terhadap remaja yang tergabung dalam geng motor itu bermula ketika menerima laporan dari masyarakat. Mereka berkumpul dan sedang mencari mencari lawan secara acak.

Sebab dari tangan para remaja itu turut diamankan beberapa barang bukti berupa senjata untuk tawuran. Beruntung aksi mereka bisa digagalkan pihak kepolisian sehingga aksi penyerangan itu tidak terjadi.

"Pengakuannya memang sedang menunggu lawannya. Makanya kita geledah, didapat selang besi pemukul yang akan digunakan tawuran," ucap Duddy.

2. Mereka sedang pesta obat terlarang

Pesta Obat Terlarang, 5 Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap Polisi(Dok/Istimewa)

Parahnya lagi, para remaja itu ternyata sedang pesta obat-obatan terlarang. Sebab turut ditemukan barang bukti obat keras seperti excymer yang sudah mereka konsumsi.

"Ada juga kita dapatkan excymer dari mereka. Mereka mengaku sedang pesta obat terlarang malam itu juga," kata Duddy.

Baca Juga: Jelang Pilwalkot, Partai Demokrat Bidik Kemenangan di Kota Cimahi

Baca Juga: Dua Rumah di Cimahi Porak-poranda Usai Diterjang Banjir

3. Pelaku dalam pemeriksaan Satserse Narkoba

Pesta Obat Terlarang, 5 Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap Polisi(Ilustrasi narkoba) IDN Times

Saat ini kelima bocah itu sedang menjalani pemeriksaan mendalam. Mereka juga bakal menjalani tes urine oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi atas konsumsi obat terlarang.

"Sekarang masih diperiksa oleh Satreskrim Polres Cimahi. Kemudian penanganan konsumsi dan barang bukti obat terlarang oleh Satres Narkoba," ujar Duddy.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya