Pasangan Jalur Independen di Pilkada KBB Lolos Verifikasi Administrasi

Peluang Pilkada KBB diikuti pasangan independen terbuka

Bandung Barat, IDN Times - Pasangan Bakal Calon Bupati - Wakil Bupati Bandung Barat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari jalur perseorangan atau independen, Sundaya - KH Aa Maulana dinyayakan memenuhi syarat dalam proses verifikasi administrasi. Peluang pasangan itu untuk bertarung di Pilkada 2024 pun semakin terbuka.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Rifqi Ahmad Sulaeman mengatakan berdasarkan hasil verifikasi administrasi dari dukungan yang sudah diunggah melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon), pasangan Sundaya - Aa Maulana memenuhi syarat dukungan.

"Vermin perseorangan sudah selesai, hasilnya memang memenuhi persyaratan ketika kemarin perbaikan dan diakumulasikan ternyata jumlahnya melebihi yang disyaratkan. Jumlahnya kurang lebih 94.837 dari vermin (verifikasi administrasi) pertama dan perbaikan," kata Ripqi saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2024).

1. Pasangan Sundaya - Aa penuhi syarat dukungan

Pasangan Jalur Independen di Pilkada KBB Lolos Verifikasi AdministrasiIlustrasi kampanye politik (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Seperti diketahui untuk lolos dalam pertarungan di Pilkada KBB, pasangan dari jalur perseorangan yang mendaftar lewat jalur non partai yakni sebanyak 85.662 dukungan itu atau 6,5 persen dari jumlah penduduk terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Untuk memastikan jumlah dukungan tersebut, KPU melakukan berbagai tahapan seperti verifikasi administrasi. Dalam tahapan ini KPU akan mencocokan dan meneliti berdasarkan nomor induk kependudukan, nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, dan alamat dengan bedasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

2. KPU KBB akan libatkan PPK dan PPS

Pasangan Jalur Independen di Pilkada KBB Lolos Verifikasi AdministrasiIlustrasi calon kepala daerah jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ripqi mengatakan selanjutnya pihaknya akan melakukan tahapan verifikasi faktual dimulai hari ini, Jumat (21/6/2024). Dalam tahapan ini, pihaknya akan menggunakan metode sensus terhadap semua data dukungan yang sebelumnya lolos verifikasi administrasi.

"Kita akan laksanakan verfak (verifikasi administrasi) mulai tanggal 21 Juni. Sensus by name by address per data dukunngan," ucap dia.

Untuk melakukan verifikasi administrasi tersebut, KPU KBB akan melibatkan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada KBB 2024 yang sebelumnya sudah dilakukan pelantikan.

"Karena memang dukungan ini tersebar di lebih dari 10 kecamatan tentu kita akan melibatkan PPK dan PPS di kecamatan yang ada dikungan," kata Ripqi.

3. ASN hingga TNI Polri dilarang sertakan dukungan

Pasangan Jalur Independen di Pilkada KBB Lolos Verifikasi AdministrasiIlustrasi Pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Dirinya menegaskan, jika dalam proses verifikasi faktual pihaknya menemukan ada indentitas yang berprofesi sebagai anggota TNI dan Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, kepala desa dan perangkatnya serta penyelenggara dan pengawas Pilkada maka akan dicoret dari syarat jumlah dukungan.

"Itu kategori yang dilarang untuk memberikan dukungan. Kalau ditemukan saat proses verifikasi langsung dikeluarkan. Misalnya ditemukan ada 10 dukungan yang tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Dalam tahapan verifikasi faktual ini, pasangan dari jalur perseorangan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan jika ditemukan kekurangan.

"Misalnya ada 10 yang tadi tidak memenuhi syarat, kurang nanti itu diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan," ucap Rifqi.

Baca Juga: DP4 Pilkada KBB 2024 Lebih Sedikit Dibandingkan Pemilu 2024

Baca Juga: Polisi Antisipasi Isu Hoax dan SARA Jelang Pilkada Cimahi-KBB 2024

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya