Pakai Kostum Badut, Kejiwaan Ijal Bakal Dites Usai Kubur Didi di Rumah

Tersangka pakai kostum badut saat melarikan diri

Bandung Barat, IDN Times - Polisi bakal melalukan pemeriksaan kejiwaan pada Ijal (31 tahun) yang secara sadis membunuh Didi Hartanto (42). Jasadnya dikubur di rumah korban di Perumahan Bumi Citra Indah, RT 06/RW 13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi pada Rabu (17/4/2024). Aksi pembunuhan itu dilakukan pada 23 Maret 2024 dan keberadaan jasad Didi baru terbongkar setelah tersangka ditangkap pada Senin (15/4/2024) malam, lalu jasadnya dievakuasi pada Selasa (16/4/2024).

"Nanti akan kami dalami terkait kejiwaan pelaku," ucap Aldi.

1. Tersangka hilangkan barang bukti

Pakai Kostum Badut, Kejiwaan Ijal Bakal Dites Usai Kubur Didi di Rumah(Bangkit Rizki/IDN Times)

Tes kejiwaan itu rencananya dilakuakn untuk memastikan kondisi tersangka yang secara sadis membunuh korban lalu menguburnya dengan rapi untuk menghilangkan jejak. Tersangka membuat lubang sedalam 50 cm dan lebar 80 cm lalu menutupnya dengan tanah yang dilapisi keramik sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

Aldi mengatakan tersangka membutuhkan waktu sekitar 6-7 jam untuk melakukan aksi sadisnya dari mulai membuhuh dengan cara memukul bagian kepala korban menggunakan benda tumpul hingga menguburnya di dapur rumah.

"Karena yang kami tahu pelaku setelah melakukan itu mencoba menghilangkan barang bukti dengan mengubur korban," ujar Aldi.

2. Tersangkai pakai kostum badut

Pakai Kostum Badut, Kejiwaan Ijal Bakal Dites Usai Kubur Didi di RumahKapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono. (IDN Times/Bangkit Rizki)

Setelah melakukan aksinya, tersangka langsung kabur ke berbagai daerah seperti Jakarta hingga ditangkap di Cianjur pada Senin (15/4/2024) malam. Selama melarikan diri, Ijal melakukan berbagai cara agar keberadaanya tidak terendus oleh kepolisian, seperti menggunakan kostum badut saat berada di Jakarta.

"Jadi ketika di Jakarta dia (tersangka) menggunakan pakaian badut-badutan supaya tidak terendus. Artinya pelaku menyadari perbuatan itu gak benar, ini fakta yang akan kami dalami," kata Aldi.

3. Tersangka emosi karena upah

Pakai Kostum Badut, Kejiwaan Ijal Bakal Dites Usai Kubur Didi di Rumah(Bangkit Rizki/IDN Times)

Aldi melanjutkan berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka membunuh korban itu dikarenakan kesal karena upah bekerja selama dua hari sebesar Rp300 ribu belum dibayarkan. Namun, ia masih mendalami motif lainnya karena usai kejadian pembunuhan itu Ijal membawa barang-barang berharga korban.

Misalnya, dua sepeda motor, sertifikat rumah hingga ponsel yang ikut digasak dan bawa kabur. Aldi mengatakan tersangka beraksi seorang diri saat mengeksekusi korban.
"Untuk perencanaannya kami masih terus menggali karena sejauh ini fakta-faktanya dia mengatakan motifnya marah, kecewa, karena upahnya belum dibayar selama dua hari itu," ujar Aldi.

Akibat perbuatannya, kata Aldi, tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Untuk pasal yang dipersangkakan kami kenakan Pasal 338 KUHPidana tentang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Baca Juga: Sadis, Begini Cara Pelaku Habisi Korban Lalu Dikubur Dalam Rumah di KBB

Baca Juga: Ternyata Ini Motif Pelaku Habisi dan Kubur Korban Dalam Rumah di KBB

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya