Kronologis Ditemukannya Korban Pembunuhan yang Dikubur Dalam Rumah

Pelaku kabur ke berbagai daerah

Bandung Barat, IDN Times - Didi Hartanto (42), pegawai Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung meregang nyawa ditangan Ijal (31). Jasadnya dikubur di dalam rumah korban di Perumahan Bumi Citra Indah, RT 06/RW 13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Temuan awal, Didi dibunuh dengan cara dipukul menggunakan besi pada bagian kepalanya oleh pelaku pada 23 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Lantas bagaimana kronologis aksi sadis yang dilakukan pelaku yang tak lain tukang kebun dan bersih-bersih di wilayah itu?

Kasus tersebut bermula saat polisi mendapatkan laporan kehilangan salah satu anggota keluarga pada 30 Maret 2024 lalu.
Keluarga sendiri sudah tidak bertemu korban sejak 23 Maret atau selama sepekan. Bahkan, korban sama sekali tidak bisa dihubungi.

"Jadi 30 Maret kami menerima kehilangan orang inisial D. Dari situ, kami membentuk tim, mencari tahu apakah korban hilang karena hal yang wajar atau tidak wajar," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Selasa (16/4/2024).

1. Korban dilaporkan hilang sejak awal

Kronologis Ditemukannya Korban Pembunuhan yang Dikubur Dalam Rumah(Bangkit Rizki/IDN Times)

Pihak kepolisian lalu melakukan serangkaian penyelidikan dengan membentuk tim khusus untuk mencari korban hilang. Polisi melakukan pemeriksaan di rumah itu dan CCTV namun tidak menemukan petunjuk. Hanya saja polisi menemukan kejanggalan karena sprei spring bed yang terpotong," kata Aldi.

Lalu pada hari, 7 April 2024 didapat identitas seseorang yang bernama Ijal. Ijal diketahui merupakan pekerja serabutan yang biasa membantu bersih-bersih taman dan membantu warga di kompleks tersebut. Setelah korban dilaporkan menghilang, Ijal juga turut menghilang.

"9 April, tim khusus mendaparkan informasi keberadaan Ijal. Saat itu Ijal kabur bahkan sempat juga mengancam keluarganya supaya tidak membocorkan keberadaannya," ujarnya.

Dari keterangan keluarga Ijal, terduga pelaku membawa motor milik korban kemudian disimpan di rumah kontrakan oran gtua mereka. Lalu pada 10 April, didapat informasi bahwa Ijal menghubungi saudaranya bahwa Didi sudah meninggal dunia.

Di Minggu, 14 April 2024, kepolisian menemukan keberadaan Ijal di Jakarta. Namun ia masih sempat kabur-kaburan dari kejaran polisi. Sampai akhirnya keesokan harinya Ijal diamankan di wilayah Cianjur pada Minggu (15/4/2024) malam.

"Baru Senin 15 April 2024, diketahui keberadaan Ijal sudah berpindah ke wilayah Cipeuyeum, Cianjur. Setelah dilakukan penyelidikan berhasil diamankan," ucap Aldi.

2. Pelaku bawa kabur barang korban

Kronologis Ditemukannya Korban Pembunuhan yang Dikubur Dalam Rumah(Bangkit Rizki/IDN Times)

Setelah diamankan Ijal mengaku Didi yang selama tiga pekan hilang ternyata sudah dibunuhnya. Aksi pembunuhan itu berawal dari cekcok antara keduanya hingga berujung penganiayaan, Didi tumbang setelah dihantam pelaku menggunakan besi tumpul sebanyak 3 kali hingga mengakibatkan meninggal dunia.

"Setelah pelaku menghabisi korban kemudian pelaku membutuhkan waktu sekitar 6 sampai 7 jam untuk merapikan TKP, membereskan TKP (memasang keramik ulang) sehingga TKP itu benar-benar bersih," ujar Aldi.

Sesaat setelah itu, pelaku membawa kabur barang berharga milik korban. Barang-barang berharga milik korban di antaranya 2 unit kendaraan roda 2, 1 unit handphone, dan sertifikat rumah.

"1 unit motor sudah dijual, ini sedang kami cari. Kemudian yang satu disimpan di rumah pelaku, sertifikat juga masih disimpan. Jadi untuk sementara barang hilang yang diambil pelaku yaitu motor dua, sertifikat, kemudian handphone," ujarnya.

3. Keluarga hilang kontak

Kronologis Ditemukannya Korban Pembunuhan yang Dikubur Dalam Rumah(Bangkit Rizki/IDN Times)

Setelah diamankan Ijal mengaku Didi yang selama tiga pekan hilang ternyata sudah dibunuhnya. Aksi pembunuhan itu berawal dari cekcok antara keduanya hingga berujung penganiayaan, Didi tumbang setelah dihantam pelaku menggunakan besi tumpul sebanyak 3 kali hingga mengakibatkan meninggal dunia.

"Setelah pelaku menghabisi korban kemudian pelaku membutuhkan waktu sekitar 6 sampai 7 jam untuk merapikan TKP, membereskan TKP (memasang keramik ulang) sehingga TKP itu benar-benar bersih," ujar Aldi.

Sesaat setelah itu, pelaku membawa kabur barang berharga milik korban. Barang-barang berharga milik korban di antaranya 2 unit kendaraan roda 2, 1 unit handphone, dan sertifikat rumah.

"1 unit motor sudah dijual, ini sedang kami cari. Kemudian yang satu disimpan di rumah pelaku, sertifikat juga masih disimpan. Jadi untuk sementara barang hilang yang diambil pelaku yaitu motor dua, sertifikat, kemudian handphone," ujarnya.

Baca Juga: Sadis, Begini Cara Pelaku Habisi Korban Lalu Dikubur Dalam Rumah di KBB

Baca Juga: Ternyata Ini Motif Pelaku Habisi dan Kubur Korban Dalam Rumah di KBB

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya