KPU KBB Koreksi Perolehan Suara Empat Caleg DPR RI, Ini Sebabnya

KPU KBB lakukan pleno usai lima PPK diputus melanggar

Bandung Barat, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menemukan empat caleg DPR RI Dapil Jabar II yang harus dikoreksi adanya perbedaan suara antara formulir C hasil dengan D hasil. Semua caleg itu berada di satu partai politik yang sama.

Temuan itu didapat setelah KPU KBB melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam Pemilu Tahun 2024 hasil putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB. KPU KBB diperintahkan menghitung ulang perolehan suara sesuai hasil putusan sidang.

"Kurang lebih tadi itu ada empat caleg yang terkoreksi dari Dapil Jabar 2 untuk DPR RI dari satu partai sesuai dengan putusan Bawaslu yang harus dilakukan perbaikan," kata Ketua KPU KBB Rifqi Ahmad Sulaeman saat dihubungi, Sabtu (9/3/2024).

1. KPU KBB lakukan penyandingan data

KPU KBB Koreksi Perolehan Suara Empat Caleg DPR RI, Ini SebabnyaKetua KPU KBB, Rifqi Ahmad Sulaeman. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Sebelumnya, Bawaslu KBB memutuskan lima Panitia Pemilihan (PPK) yakni Cisarua, Cikalongwetan, Padalarang, Ngamprah dan Cipeundeuy melanggar administrasi terkait laporan dugaan pergeseran suara dari partai politik ke salah satu caleg DPR RI.

Dalam surat Putusan Sidang Nomor: 002/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/13.11/III/2024, KPU KBB diperintahkan untuk melakukan perbaikan data melalui pengecekan dan/atau penghitungan ulang data yang termuat dalam sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk pemilihan Calon Anggota DPR RI Dapil) Jabar II.

Rifqi membeberkan, berdasarkan hasil  pengecekan data ulang tersebut ada beberapa yang terkoreksi dan semuanya sudah terkoreksi dari suara partai hingga suara caleg juga sama terkoreksi. Ia juga melakukan penyandingan D hasil kecamatan dan C hasil juga dilakukan secara terbuka dengan disaksikan Bawaslu KBB dan para saksi.

"Jadi memang yang terkoreksi itu bukan hanya dari satu caleg saja. Tapi, ada beberapa caleg dan setelah kami amati, jadi itu murni salah input atau human error," tuturnya.

2. Hasil pleno disampaikan ke KPU Jabar

KPU KBB Koreksi Perolehan Suara Empat Caleg DPR RI, Ini SebabnyaRapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Rifqi menjelaskan, setelah selesai melakukan sanding data dan sudah ditetapkan hasil akhirnya, hasil pleno ulang ini akan disampaikan ke KPU Provinsi Jawa Barat. Ia enggan menyebutkan jumlah perbedaan suara yang ditemukan selama pleno.

"Namun, untuk jumlahnya sendiri saya belum melihat secara terperinci, karena memang yang terkoreksi itu bukan hanya satu caleg saja," ucap dia.

3. Lima PPK yang melanggar administrasi tak diberikan sanksi dari KPU

KPU KBB Koreksi Perolehan Suara Empat Caleg DPR RI, Ini Sebabnya(Bangkit Rizki/IDN Times)

Disinggung terkait pemberian sanksi untuk lima PPK yang diputuskan bersalah melakukan pelanggaran administrasi, lanjut Rifqi, pihaknya sudah menindaklanjuti putusan Bawaslu KBB. Rifqi mengatakan, mereka tidak akan memberikan sanksi tambahan.

"Sebetulnya, dinyatakan bersalah melanggar administrasi itu merupakan bagian daripada sanksi yang mereka terima. Sanksi tersebut mereka terima dan ketika KPU harus perbaikan data, pengecekan data dan penghitungan ulang ya kami laksanakan," kata dia.

Baca Juga: Terbukti Langgar Administrasi, Bawaslu KBB Putuskan Lima PPK

Baca Juga: Bawaslu KBB Usut Dugaan Kasus Pergeseran Suara yang Seret 6 PPK

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya