KPU Cimahi Bakar 2.054 Lembar Surat Suara Rusak 

Pj Gubernur Jabar saksikan proses pembakaran

Cimahi, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Jawa Barat memusnahkan 2.054 lembar surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan berlebih. Pemusnahan itu dilakukan untuk meminimalisasi praktik kecurangan pada proses pemungutan dan penghitungan suara.

Pemusnahan ribuan surat suara di Kota Cimahi itu berlangsung pada Selasa (13/2/2024) malam di Gudang Logistik Pemilu 2024, Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi. Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Kapolda Jabar dan unsur Forkopimda Jawa Barat menyaksikan langsung pemusnahan itu.

"Jadi di semua KPU, itu harus dimusnahkan. Baik itu yang rusak atau berlebih. Jadi di setiap daerah beda-beda jumlahnya dan rata-rata baru malam ini dilakukannya. Data ke KPU belum masuk semua," kata Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

1. Ada lima jenis surat suara yang dimusnahkan

KPU Cimahi Bakar 2.054 Lembar Surat Suara Rusak (Bangkit Rizki/IDN Times)

Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand merinci surat suara yang dimusnahkan yakni sura suara Pilpres dan Wapres sebanyak 378 lembar, pemilu DPR RI sebanyak 418 lembar, DPD sebanyak 683 lembar, DPRD provinsi sebanyak 421 lembar, dan DPRD kota/kabupaten sebanyak 154 lembar.

Untuk surat suara DPRD kota/kabupaten, rinciannya yakni DPRD kota dapil 1 sebanyak 27 lembar, DPRD kota dapil 2 sebanyak 25 lembar, DPRD kota dapil 3 sebanyak 18 lembar, DPRD kota dapil 4 sebanyak 8 lembar, DPRD kota dapil 5 sebanyak 41 lembar, dan DPRD kota dapil 6 sebanyak 35.

"Pemusnahan ini sudah sesuai aturan. Memabg surat suara yang tidak terpakai itu dimusnahkan paling lambat H-1 (pencoblosan)," ujar Anzhar.

2. Surat suara yang dimusnahkan sudah tidak terpakai

KPU Cimahi Bakar 2.054 Lembar Surat Suara Rusak (Bangkit Rizki/IDN Times)

Anzhar mengatakan lima jenis surat suara yang dimusnahkan itu ialah surat suara yang rusak hasil dari proses sortir dan lipat sebelumnya. Surat suara itu tidak digunakan lagi sehingga sesuai aturan harus dimusnahkan dengan cara dibakad.

"Selain yang rusak, kemudian surat suara yang dimusnahkan itu yang pendistribusiannya berlebih. Jadi yang kelebihan itu kita musnahkan juga," kata Anzhar.

3. KPU Jabar targetkan partisipasi memilih 87 persen

KPU Cimahi Bakar 2.054 Lembar Surat Suara Rusak (Bangkit Rizki/IDN Times)

Sementara itu Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan total jumlah pemilih di Jabar mencapai 35.714.901 orang. Total pemilih yang baru berusia 17 tahun di tahun 2024 mencapai 634.509 pemilih. Pihaknya menargetkan partisipasi pemilih mencapai 87 persen.

"Target di selutuh Jabar 87 persen," kata dia.

Baca Juga: Seluruh Puskesmas di Kota Cimahi Siaga 24 Jam di Masa Pencoblosan

Baca Juga: 6 TPS di Kota Cimahi dan KBB Rawan Bencana Alam

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya