Istri Pembunuh Wanita Sepuh di Lembang Ditangkap dan Jadi Tersangka

Istri tersangka sempat kabur

Bandung Barat, IDN Times - Kepolisian menangkap perempuan berinisial S, istri dari
Taudin alias Adi (40 tahun) yang membunuh Fifi Hasanah (55) di warga Kampung Barulaksana, RT 02/15, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Sebelumnya, wanita asal Tegal, Jawa Tengah itu diamankan pada Rabu (22/5/2024) di kawasan Lembang, KBB. Tersangka utama yakni Adi langsung ditangkap usai menghabisi nyawa mantan majikannya itu, sedangkan istrinya sempat kabur namun berhasil diamankan dan dijadikan tersangka.

"Iya sudah (ditetapkan jadi tersangka)," kata Kapolsek Lembang, Kompol Hadi Mulyana saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2024).

1. S ditetapkan sebagai tersangka

Istri Pembunuh Wanita Sepuh di Lembang Ditangkap dan Jadi TersangkaKaposlek Lembang Kompol Hadi Mulyana. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Hadi mengatakan penetapan status tersangka terhadap S, dilakukan setelah penyidik Polsek Lembang memeriksa intensif yang bersangkutan. Hingga didapat fakta ada peran dari S yang memengaruhi suaminya, namun bukan untuk aksi pembunuhan.

Awalnya suami istri itu hanya akan melakukan pencurian di rumah mantan majikannya yang tinggal sendirian. Namun tersangka Adi malah melakukan pembunuhan dengan cara menghantam wajah korban menggunakan potongan kayu.

"Niat awalnya mereka itu hanya mau mencuri barang berharga korban, jadi mereka berdua yang merencanakan. Cuma istrinya ini tidak tahu kalau akhirnya terjadi pembunuhan terhadap korban oleh suaminya," ujar Hadi.

2. Kronogi pembunuhan

Istri Pembunuh Wanita Sepuh di Lembang Ditangkap dan Jadi TersangkaKayu yang Digunakan Pelaku untuk Membunuh Korban. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Hadi mengatakan kronologi penganiayaan berujung tewasnya korban berawal saat pelaku berniat datang ke rumah korban pada Senin (20/5/2024) malam.

"Dia sempat tidur dulu di Masjid Agung Lembang, kemudian berjalan ke rumah korban. Berdasarkan keterangan pelaku, dia masuk melompat pagar kemudian berjalan ke arah pintu belakang dapur," kata Hadi.

Saat masuk, ternyata korban sudah bangun dan mereka bertemu di dapur. Saat itu, pelaku yang sudah membawa potongan kayu kurang lebih sepanjang 50 sentimeter, menghantamkannya ke wajah korban.

"Akibatnya korban mengalami luka parah di bagian wajah akibat dihantam potongan kayu itu. Saat penganiayaan itu, korban sempat teriak minta tolong dan didengar oleh saksi yang saat itu mau ke masjid," kata Hadi.

Mendengar jeritan tolong dari rumah kontrakan korban, saksi kemudian menghubungi pengurus RT dan warga lainnya. Mereka kemudian masuk ke dalam rumah kontrakan.

3. S berperan menunjukan rumah

Istri Pembunuh Wanita Sepuh di Lembang Ditangkap dan Jadi TersangkaPelaku Pembunuhan Terhadap Wanita Paruh Baya Diamankan di Mapolsek Lembang. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lembang, Iptu Yuhadi, mengatakan S berperan memberitahu tersangka Adi lokasi rumah korban Fifi dan tempat penyimpanan barang berharga milik korban. Mengingat S merupakan mantan pembantu keluarga Fifi.

"Jadi S hanya berperan menunjukkan rumah korban (Fifi), terus menunjukkan tempat penyimpanan barang berharga di rumah korban," kata Yuhadi.

Yuhadi mengatakan S akhirnya dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHPidana karena perannya mempengaruhi dan mendorong suaminya melakukan perbuatan kriminal.

"Kami jerat pasal 55 dan 56 sesuai hasil pemeriksaan," ucap Yuhadi.

Baca Juga: Perempuan Dibunuh di Lembang, Sosok Pelakunya Tak Asing

Baca Juga: Perempuan Paruh Baya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Lembang

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya