Gegara Tak Diberi Uang, Pemuda di KBB Sabet Kakak Ipar Pakai Cerulit

Korban alami luka pada bagian lengan

Bandung Barat, IDN Times - Kasus penganiayaan dengan cara menyabetkan senjata tajam terjadi di Kampung Citatah, RT 01/04, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Korban mengalami kuka pada bagian lengannya.

Korbannya ialah seorang pria bernama Dikdik Gustia Yusuf (33) yang disabet menggunakan senjata tajam oleh adik iparnya berinisial VS (20). Insiden itu terjadi pada pada 29 Mei 2024 sekitar pukul 00.15 WIB.

"Betul ada kejadian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka," kata Kepala Seksi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Jumat (31/5/2024).

1. Pelaku awalnya meminta uang

Gegara Tak Diberi Uang, Pemuda di KBB Sabet Kakak Ipar Pakai CerulitIlustrasi aksi penganiayaan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata dia, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pemuda tersebut bermula saat pelaku datang ke konter milik korban untuk meminjam uang kepada istri korban yang merupakan kakaknya. Namun saat itu tidak diberikan uangnya.

"Namun saat itu oleh istri korban tidak dikasih, setelah itu pelaku diam di depan konter sambil mengangkat ekor kucing milik korban," ujarnya.

Setelah itu istri korban, kata Gofur, menegur sambil menepuk pundak pelaku karena merasa kasihan dengan kucing tersebut, kemudian pelaku diusir agar pergi dari konter korban.

"Kemudian korban masuk ke dalam kamar, tapi tak lama mendengar suara benda tajam yang digesek-gesek ke lantai rumah oleh pelaku," ucap Gofur.

2. Korban coba halangi istrinya dari sabetan

Gegara Tak Diberi Uang, Pemuda di KBB Sabet Kakak Ipar Pakai CerulitIlustrasi aksi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Ia mengatakan, setelah menggesekan senjata tajam, pelaku masuk ke dalam rumah hingga terjadi cek cok mulut antara istri korban dengan pelaku. Lalu pelaku hendak menyabetkan senjata tajam jenis cerulit ke arah istri korban.

Melihat istrinya hendak disabet senjata tajam, kata Gofur, korban langsung mencoba menghalangi hingga akhirnya cerulit tersebut mengenai bagian tangan korban. Korban kemudian membuat laporan kepada polisi.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian tangan sebelah kiri. Kemudian dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cililin," ujar dia.

3. Pelaku ditangkap polisi

Gegara Tak Diberi Uang, Pemuda di KBB Sabet Kakak Ipar Pakai Cerulitilustrasi penusukan (IDN Times/Mia Amalia)

Setelah menerima laporan terkait aksi penganiayaan itu, kata Gofur, anggota Unit Reskrim Polsek Cililin langsung menindaklanjuti dan meminta keterangan dari korban.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan adik ipar dari korban, selanjutnya anggota reskrim dipimpin langsung oleh Kanit bergerak ke kediaman tersangka," ungkap Gofur.

Gofur mengatakan, setelah itu tersangka berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan berikut barang bukti berupa 1 buah senjata tajam berupa cerulit yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan tindak pidana penganiayaan.

Setelah berhasil mengamankan tersangka, kata Gofur, kemudian pelaku dibawa untuk dimintai keterangan di Polsek Cililin dan dia pun mengakui perbuatan yang telah dilakukannya.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 dengan ancaman 5 tahun penjara," katanya.

Baca Juga: 2 Pemuda di KBB Terciduk Edarkan Tramadol Hingga Rexlona Secara Ilegal

Baca Juga: Tok! Pj Bupati KBB Larang Sekolah Study Tour ke Luar Daerah 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya