Gambaran Sadis Saat Ilham Habisi Gadis Muda hingga Dibuang ke Sungai 

Rekontruksi peragakan 20 lebih adegan

Cimahi, IDN Times - Rekontruksi kasus pembunuhan terhadap gadis muda bernama Astria (18 tahun) berlangsung pada Kamis (11/1/2023) di Mapolres Cimahi. Korban tewas dengan cara sadis hingga dibuang ke sungai oleh tersangka Ilham Asmaul Hasan (24).

Dalam rekontruksi tersebut, polisi menghadirkan langsung tersangka yang langsung memeragakan adegan secara detail saat dia menghabisi nyawa korban di sebuah kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung, pada 8 Desember 2023. Total ada sekitar 27 adegan yang diperagakan.

1. Pembunuhan diawali saat tersangka memesan korban

Gambaran Sadis Saat Ilham Habisi Gadis Muda hingga Dibuang ke Sungai (Bangkit Rizki/IDN Times)

Aksi pembunuhan sadis itu diawali ketika Ilham memesan Astria lewat aplikasi MiChat hingga korban datang ke kontrakan. Saat itu tersangka ingin memanfaatkan jasa pijat.
Setelah korban memijat Ilham, pikiran jahat Ilham semakin menjadi.

Tersangka menghabisi nyawa Astria dengan cara mencekik lalu mengikat leher korban dengan kain sprei yang sudah dipotong menjadi tali. Niat jahat menghabisi Astria terlintas di benak Ilham lantaran kepepet pelunasan utang sebesar Rp8 juta.

Sementara saat itu, Ilham sedang tidak bekerja dan membutuhkan uang. Akhirnya jalan pintas menguasai harta benda milik korban jadi pilihan.

"Itu untuk mengkonstruksikan apakah benar apa yang disampaikan tersangka dalam penyidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho saat ditemui.

2. Korban dibuang ke sungai

Gambaran Sadis Saat Ilham Habisi Gadis Muda hingga Dibuang ke Sungai (Bangkit Rizki/IDN Times)

Setelah memastikan korban tewas dan menguasai barang berharganya, tersangka sempat pulang ke rumah mertuanya. Hingga akhirnya kembali lagi ke kontrakan pada 9 Desember 2024. Ia membawa korban yang sudah dibungkus menggunakan kain sprai dan kepalanya ditutup memakai kardus.

Tersangka membawa korban menggunakan sepeda motor tengah malam. Korban akhirnya dibuang ke sungai di daerah Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Berhari-hari terombang-ambing di air, korban akhirnya ditemukan mengambang di perairan Sungai Citarum, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, KBB pada 11 Desember 2023.

Dia ditemukan petugas Basarnas yang saat itu sedang melakukan pencarian korban tenggelam.

"Dari hasi penyidikan dan pendalaman yang sebelumnya kami sampaikan saat konferensi pers, dapat dipastikan tersangka menghabisi nyawa korbannya dengan cara mengikat leher korban dengan tali dari kain sprei yang ada di kontrakannya," kata Dimas.

3. Polisi lakukan penyelidikan

Gambaran Sadis Saat Ilham Habisi Gadis Muda hingga Dibuang ke Sungai (Bangkit Rizki/IDN Times)

Dari situ juga dapat diketahui jika sama sekali tak ada saksi mata yang mengetahui kejadian tersebut. Pengungkapan mengandalkan rekaman CCTV dan pihak yang sempat bersinggungan dengan korban.

Berbekal hasil penyelidikan dan barang bukti itu, tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada 13 Desember 2023.

"Kejadian ini menang tidak ada saksi yang melihat, kami berangkat dari CCTV dan keterangan saksi serta tersangka. Tapi semua adegan yang diperagakan sesuai dengan keterangan tersangka," ujar Dimas.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 339 lebih subsider Pasal 338 Jo Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal semur hidup.

"(Pembunuhan berencana) kami sudah masukkan ke dalam pasal. Jadi secara konstruksi kita lapiskan, supaya hakim bisa memutuskan itu (pembunuhan) berencana atau tidak. Ancamannya kan paling berat 18 tahun," ujarnya.

Baca Juga: Dikepung Bencana, KBB Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Baca Juga: Dukung Prabowo, Anggota PPS Kota Cimahi Dipecat

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya