Diduga Pakai Ijazah Palsu, Dosen UNAI Dilaporkan ke Polisi

Dosen itu dilaporkan alumni UNAI

Cimahi, IDN Times - Seorang oknum dosen dan ketua yayasan di Universitas Advent Indonesia (UNAI) berinisial HM diduga menggunakan ijazah palsu untuk masuk perguruan tinggi yang beralamat di Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu. Dia pun dilaporkan ke polisi oleh sejumlah alumni UNAI.

"Yang bersangkutan sudah diadukan ke Polres Cimahi sejak 2021. Lalu aduan terpisah atas objek yang sama ke Polda Jabar bulan Agustus 2023, dilimpahkan ke Polres Cimahi pada September 2023," kata kuasa hukum alumni UNAI, Andree Nugroho Saragih saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2024).

Temuan dugaan ijazah palsu yang digunakan dosen tersebut bermula saat rektorat universitas melakukan verifikasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti).

Ijazah yang bersangkutan dikeluarkan oleh salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bandung. Dari verifikasi yang dilakukan, kementerian menemukan nama HM tak terdapat di dalam data pendidikan tinggi. Ijazah digunakan HM masuk ke dalam struktural yayasan universitas.

"Awalnya terungkap (penggunaan diduga ijazah palsu) itu diduga dari menyebarnya surat LL Dikti, mengenai keabsahan ijazah yang bersangkutan. Hasilnya ternyata memang tidak absah atau bahasa lainnya itu ilegal," ujar Andree.

1. HM belum bisa diklarifikasi

Diduga Pakai Ijazah Palsu, Dosen UNAI Dilaporkan ke Polisi(Bangkit Rizki/IDN Times)

Berangkat dari temuan itu, HM kemudian dilaporkan ke kepolisian. Pelaporan terhadap yang bersangkutan ini berangkat dari surat resmi yang diterbitkan LL Dikti wilayah IV atas permohonan verifikasi ijazah terlapor HM yang dilayangkan oleh mantan rektor UNAI sebelumnya.

"Jadi bisa disimpulkan dugaan adanya penggunaan ijazah yang diragukan keabsahanya karena perkara ini sudah berjalan, berarti sekarang sudah masuk tahun ketiga dari 2021-2024," ucap Andree.

Untuk mengklarifikasi dugaan penggunaan ijazah palsu itu, IDN Times mencoba untuk mengonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp serta telepon kepada pihak terkait di UNAI, namun tidak mendapat respons.

2. Senat UNAI angkat suara

Diduga Pakai Ijazah Palsu, Dosen UNAI Dilaporkan ke Polisi(Bangkit Rizki/IDN Times)

Sementara itu, Ketua Senat UNAI, Hisar Pangaribuan mengatakan perguruan tingginya sudah menerima informasi terkait pelaporan terhadap salah satu civitas akademika sekaligus ketua Yayasan UNAI.

"Baik, tentang isu dugaan itu (penggunaan ijazah palsu) kami sudah mendengar," kata Hisar.

Perguruan tinggi bahkan telah membawa polemik tersebut ke rapat senat UNAI dengan hasil aklamasinya yakni melaporkan permasalahan tersebut ke pembina yayasan untuk segera diselesaikan.

"Di situ, secara aklamasi mengarahkan supaya ini disampaikan kepada pembina. Kami sudah sampaikan kepada pembina. Surat ke HM ini sudah disampaikan juga. Dari senat memandang perkara ini sebagai sesuatu yang penting," ujar Hisar.

3. Terlapor masih mengajar

Diduga Pakai Ijazah Palsu, Dosen UNAI Dilaporkan ke Polisi(Bangkit Rizki/IDN Times)

Sampai saat ini, terang Hisar, yang bersangkutan masih aktif mengajar dan beraktivitas sebagai dosen serta ketua yayasan UNAI. Tindakan terhadap yang bersangkutan, akan diambil setelah ada respons dari pembina yayasan.

"Sepengetahuan dan sepengamatan kami, masih bekerja di sini. Keputusannya akan seperti apa ke depannya, dari senat menunggu respons dari pembina yayasan," ucap Hisar.

Baca Juga: Peserta Pemilu 2024 di KBB Terancam Didiskualifikasi

Baca Juga: Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 di KBB Rusak

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya