Bawaslu KBB Usut Dugaan Kasus Pergeseran Suara yang Seret 6 PPK

Enam PPK di KBB dilaporkan ke Bawaslu

Bandung Barat, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengusut kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024, di mana disinyalir adanya pergeseran suara dari partai politik ke salah satu caleg DPR RI dapil Jabar II di sejumlah kecamatan di KBB.

Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi mengatakan sebelumnya Bawaslu menerima laporan dari kelompok masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran yang terjadi di enam kecamatan di KBB. Terlapornya adalah enam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Total ada enam kecamatan dengan jumlah 352 TPS yang diduga melakukan pergeseran suara di enam kecamatan. Untuk jumlah TPS-nya berdasarkan keterangan dan kajian pelapor ada 352 TPS dan itu kemungkinan masih bertambah," kata Riza saat dihubungi, Sabtu (2/3/2024).

1. Bawaslu KBB agendakan sidang

Bawaslu KBB Usut Dugaan Kasus Pergeseran Suara yang Seret 6 PPKIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Enam PPK yang dilaporkan atas dugaan pergeseran suara itu adalah PPK Padalarang, Ngamprah, Cisarua, Parongpong, Cipeundeuy dan Cikalongwetan. Riza mengatakan Bawaslu sudah mengagendakan sidang meminta keterangan namun ditunda karena terlapor tidak hadir.

Mereka berencana akan menggelar sidang lanjutan pads Senin (4/3/2024) terkait kasus dugaan pelanggaran Pemilu itu. Riza berharap semua pihak khusus terlapor dalam hal ini enam PPK bisa hadir dalam sidang nanti.

"Intinya, Bawaslu KBB berkomitmen dari awal dalam penegakan keadilan itu harus tegak lurus. Baik suara caleg, partai harus sama terekap hingga tingkat nasional," katanya.

Namun, apabila sidang nanti terlapor tidak hadir, sidang pemeriksaan bakal tetap dilanjutkan dengan bukti-bukti yang ada. "Itu agar nanti ketika putusan sidangnya seperti apa, bisa kami rekomendasikan ke KPU. Maupun nanti saat rekap di Jabar atau provinsi kami dapat memberikan hasil pemeriksaan dan ditindaklanjuti KPU," ujarnya.

2. Pelapor duga ada pergeseran suara partai ke caleg

Bawaslu KBB Usut Dugaan Kasus Pergeseran Suara yang Seret 6 PPKIlustrasi Pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Tatang Gunawan (46 tahun), salah seorang pelapor mengungkapkan, enam PPK yang diduga melakukan pelanggaran adalah Kecamatan Padalarang, Ngamprah, Cisarua, Parongpong, Cipeundeuy dan Cikalongwetan. Di wilayah tersebut mereka menemukan adanya hal-hal yang diduga pelanggaran di mana ada pergeseran suara pada C1, D dan lampirannya.

"Jadi ketika kami bandingkan antara C1 dengan D, serta lampirannya itu ada beberapa pergeseran suara di beberapa lokasi di Bandung Barat. Misalnya C1 angka sekian, suara partai turun dan calegnya naik. Ada indikasi pergeseran suara dari partai ke salah satu caleg," ujar Tatang.

Padahal, menurut Tatang, dalam Pasal 532 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan, jika ada satu suara saja yang dihilangkan dengan sengaja sehingga yang memiliki hak pilih tidak bisa menggunakan suaranya, maka ancaman pidananya 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp48 juta.

3. Pelapor berharap Bawaslu bersikap tegas

Bawaslu KBB Usut Dugaan Kasus Pergeseran Suara yang Seret 6 PPK(Bangkit Rizki/IDN Times)

Rizsal Epani, pelapor lainnya mengatakan, untuk data sementara ia menemukan adanya dugaan pergeseran suara dari partai ke salah satu caleg DPR RI Dapil II Jabar yang terjadi di 352 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di enam kecamatan di KBB. Dia mengatakan ada mekanisme yang tidak sesuai.

"Ada sekitar 352 TPS yang kami temukan. Selebihnya, kami mengalami keterbatasan dalam mengakses C1 Plano. Semuanya tersebar di enam kecamatan," ucapnya.

Sebagai warga negara, ia berharap Bawaslu KBB bisa memberikan tindakan atau sanksi keras bagi penyelenggara Pemilu yang tidak bisa menjalankan kinerjanya sesuai regulasi. "Ke depan masih ada Pilkada, sehingga langkah tegas Bawaslu KBB terhadap bagaimana kinerja penyelenggara Pemilu hari ini menentukan Pemilu ke depan," kata dia.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di KBB Turun 4 Persen

Baca Juga: Bawaslu KBB Usut Kasus Dugaan Money Politic Caleg PAN

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya