Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh Cimahi Serentak Tinggalkan Pabrik 

DPRD Cimahi diminta menyatakan sikap menolak Omnibus Law

Cimahi, IDN Times - Ratusan buruh dan mahasiswa geruduk Kantor DPRD Kota Cimahi pada Kamis (12/3). Aksi demonstrasi itu menuntut agar Rancangan Undang-undang Omnibus Law tidak disahkan.

Aksi massa itu dimulai sejak pukul 9.00 WIB. Massa memulai aksinya dengan mengosongkan pabrik-pabrik tempat mereka bekerja. Buruh di pabrik-pabrik yang dilewati satu persatu disisir dan mendapat seruan turun aksi.

Aksi gedor pabrik itu berjalan menyisir hingga tiba di depan Kantor DPRD Kota Cimahi sekitar pukul 16.00 WIB. Satu per satu maju mengambil alih pengeras suara seraya mengumandangkan orasi politiknya.

1. Massa matikan mesin produksi, turun ke jalan

Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh Cimahi Serentak Tinggalkan Pabrik IDN Times/Bagus F

Koordinator Aksi Demonstraasi Buruh Cimahi, Edi Suherdi mengatakan, aksi yang dilakukan kali ini murni untuk menolak RUU Omnibus Law. Menurutnya, dengan disahkannya aturan itu, Pemerintah dianggap tidak memiliki keberpihakan terhadap buruh.

"Kita hari ini stop produksi untuk menolak Omnimbus Law," kata Edi disela-sela aksi.

2. Banyak poin yang rugikan buruh

Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh Cimahi Serentak Tinggalkan Pabrik Aksi Jampiklim di Titik Nol Malioboro Yogyakarta, 28 Februari 2020. Dokumentasi Jampiklim

Edi menilai, dalam klausul tentang ketenagakerjaan itu, terdapat beberapa poin yang merugikan buruh. Diantaranya, Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK) akan hilang, diganti menjadi upah per jam. Begitupula jaminan sosial pun akan terancam, sebab sistem outsourcing dan tenaga kontrak akan dibuka seluas-luasnya.

"Yang ketiga, walapun investasi masuk, belum tentu lapangan kerja menjadi milik warga negara Indonesia. Karena kita akan berebut dengan TKA (Tenaga Kerja Asing) yang dibebaskan juga, tanpa unskill pun bisa bekerja di Indonesia," ucapnya.

3. DPRD Cimahi diminta menyatakan sikap tolak Omnibus Law

Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh Cimahi Serentak Tinggalkan Pabrik IDNTimes/Bagus F

Presiden Mahasiswa Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Azis Dwi Maulidiansyah mengatakan, massa aksi mendorong agar DPRD Kota Cimahi menyatakan sikap untuk menolak pengesahan RUU Omnibus Law.

"Kami minta DPRD Kota Cimahi menolak Omnibus Law," ungkap Azis.

4. Massa gagal bertemu pimpinan DPRD Cimahi

Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh Cimahi Serentak Tinggalkan Pabrik IDN Times/Siti Umaiyah

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Partai NasDem, Enang Sahri Lukmansyah menyatakan, secara tegas pihaknya ikut menolak RUU Omnibus Law. "Sudah jelas kami menolak dengan tegas RUU Omnibus Law," ujar Enang.

Namun untuk keputusan selanjutnya, kata dia, sesuai hasil mediasi akan diadakan pertemuan lanjutan antara perwakilan massa dengan unsur pimpinan DPRD Kota Cimahi. Massa yang menuntut untuk bertemu dengan unsur pimpinan DPRD Kota Cimahi pun tak kunjung terwujud.

"Nanti akan ditindaklanjuti dengan unsur pimpinan DPRD Kota Cimahi pada Selasa, 17 Maret," tandasnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya