Tok! Wali Kota Sepakat UMK Cimahi Tahun 2021 Naik

Selanjutnya, kenaikan upah menunggu keputusan Gubernur

Cimahi, IDN Times - Perjuangan buruh Kota Cimahi berbuah manis. Dewan Pengupahan menyepakati Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi tahun 2021 naik 3,27 persen dari tahun 2020.

Dengan kenaikan 3,27 persen, UMK Cimahi tahun 2020 Rp3.139.274,74 akan naik menjadi Rp3.241.929 pada tahun depan. Artinya, UMK Cimahi naik sebesar Rp102.654,2 untuk tahun 2021.

"Iya naik 3,27 persen. Hari ini dikirim ke Gubernur," ungkap Ajay saat ditemui di Cimahi Techno Park, Rabu (18/11/2020).

1. Rapat pleno berlangsung sengit

Tok! Wali Kota Sepakat UMK Cimahi Tahun 2021 NaikBuruh Kota Cimahi tuntut UMK tahun 2021 naik. (IDN Times/Bagus F)

Perjuangan buruh sebelumnya terhitung alot. Pasalnya, rapat pleno oleh Dewan Pengupahan Kota Cimahi pada Selasa (17/11/2020) kemarin menuai perdebatan panjang hingga berujung deadlock. Kedua belah pihak dari pengusaha dan kaum buruh tidak menemukan titik kesepakatan.

"Kemarin kan deadlock, kita bahas diskusi sampai malam sampai akhirnya diputuskan usulan UMK tahun 2021 naik sesuai keinginan buruh," kata Ajay.

Perdebatan itu akhirnya dibawa ke Wali Kota Cimahi untuk segera dituntaskan. Singkatnya, Ajay memutuskan untuk berpihak pada kaum buruh.

Keputusan Ajay bertolak belakang dengan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan dan Gubenur Jawa Barat. Surat Edaran keduanya menyatakan upah tahun 2021 tetap sama seperti tahun 2020. Pertimbangannya karena ekonomi yang terganggu akibat pandemi COVID-19.

2. Buruh ingin naik 8 persen

Tok! Wali Kota Sepakat UMK Cimahi Tahun 2021 NaikIlustrasi Upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Keputusan naiknya UMK Cimahi ini menimbang laju inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi di Kota Cimahi. Kenaikan 3,27 persen ini merupakan jalan tengah atas perseteruan pengusaha dan buruh. Amay harap, kedua belah pihak bisa memaklumi dan menghargai keputusan Ajay.

"Kan buruh awalnya minta naik 8 persen. Melihat kondisi seperti ini (pandemi COVID-19) harus dimengerti satu sama lain," sebut Ajay.

3. Tunggu keputusan Gubernur

Tok! Wali Kota Sepakat UMK Cimahi Tahun 2021 Naik ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Perjuangan kaum buruh belum selesai. Meski usulan kenaikan UMK Cimahi sudah disepakati Wali Kota, buruh harus menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk ketok palu atas rekomendasi kenaikan UMK itu.

"Keputusannya tetap di gubernur. Mudah-mudahan keputusannya tidak menggangu stabilitas, kemudian ekonomi juga cepat pulih," ujar Ajay.

Baca Juga: UMK Bandung Kota Bandung 2021, Sekda: Mungkin Tidak Ada Perubahan

4. Surat Edaran Menteri dan Gubernur minta upah tidak naik tahun ini

Tok! Wali Kota Sepakat UMK Cimahi Tahun 2021 NaikMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja mengeluarkan kebijakan yang tidak populis yakni tidak akan menaikan upah minimum tahun 2021. Melalui Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/2020, Ida meminta Gubernur se-Indonesia untuk tidak menaikan upah minimum tahun 2021.

Surat edaran penetapan upah minimum tersebut ditandatangani oleh Menaker pada 26 Oktober 2020 lalu. Surat edaran itu pun diteruskan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ada Daerah di Jabar yang Kemungkinan Naikkan UMK 2021

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya