Terbakar Cemburu, Suami di KBB Lakukan KDRT Sampai Tewas

Penganiayaan dilatarbelakangi oleh rasa cemburu

Bandung Barat, IDN Times - Entah setan apa yang merasuki Cecep Dadan (37 tahun) warga Kampung Bongkok RT 03 RW 08 Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Cecep tega menganiaya istrinya sendiri hingga tewas.

Atas aksi kejamnya itu, Cecep ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dirinya terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara.

"Kejadian seorang suami bernama Cecep melakukan penganiayan secara sauds kepada istri sahnya di rumahnya," kata Kepala Satuan Kriminal Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat gelar perkara di Mapolres Cimahi pada Rabu (22/9/2021).

1. KDRT berawal dari rasa cemburu

Terbakar Cemburu, Suami di KBB Lakukan KDRT Sampai TewasIlustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasus KDRT hingga menewaskan seorang istri ini dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. Cecep cemburu lantaran istrinya Nani Sudiani (39) mengaku pergi dengan pria lain. Sehari sebelumya, Cecep mengaku sempat cekcok. Buntut dari cekcok tersebut, istrinya pergi bersama pria lain.

"Rabu, 15 September sekitar pukul 20.00 WIB suami bernama Cecep berumur 37 tahun melakukan penganiayaan secara cukup sadis terhadap istri sahnya. Malam itu Cecep tersulut emosi karena cemburu istrinya pergi bersama laki-laki lain," ujar Redhoi.

2. Pelaku mengakhiri penganiayaan dengan menyundutkan rokok di paha istri

Terbakar Cemburu, Suami di KBB Lakukan KDRT Sampai TewasIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kekesalan Cecep membuncah saat istrinya mengaku telah pergi jalan-jalan dengan lelaki lain. Terlebih istrinya menunjukkan foto pria yang pergi bersama istrinya itu.

Emosi Cecep tak bisa dibendung, lengan kekarnya membidik tubuh istrinya hingga tersungkur. Tak cukup sampai situ, Cecep menggunakan sebilah besi tipis untuk memukuli istrinya hingga berkali-kali.

"Pelaku memukul tangan dan kaki korban menggunakan tangan dan tongkat besi. Bagian lain, pelaku memukul dada, paha dan tengkuk korban sepanjang malam. Setelah korban sudah tak berdaya, pelaku menutup penganiayaan dengan disundut dengan rokok di paha korban," papar Redhoi.

Menjelang subuh, korban muntah-muntah setelah dianiaya. Korban yang sudah lemas tak berdaya ini kemudian dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.

3. KDRT disaksikan istri siri

Terbakar Cemburu, Suami di KBB Lakukan KDRT Sampai TewasIlustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Cecep merupakan pria yang mengaku sudah 7 kali menikah. Dua kali menikah secara resmi sementara 5 kali menikah siri. Korban merupakan istri keenam Cecep yang dinikahi secara sah.

Aksi sadis Cecep ini rupanya disaksikan oleh istri sirinya. Istri siri Cecep berusaha melerai pertengkaran rumah tangga malam itu. "Penganiayaan terhadap istri sahnya ini disaksikan istri sirinya. Tapi sejauh ini tidak ada keterlibatan istri siri atas KDRT tersebut," kata Redhoi.

4. Pelaku terancam 15 tahun penjara

Terbakar Cemburu, Suami di KBB Lakukan KDRT Sampai TewasIlustrasi penjara (IDN Times/Sukma Shakti)

Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Saya mengaku khilaf, saya cemburu karena istri jalan sama laki-laki lain. Yang dipukul dada, punggung sama kepala, dipecut-pecut pakai besi dan terakhir disundut rokok," kata Cecep.

Baca Juga: Ini Kronologis Pencurian Toko Emas yang Buat Pemiliknya Meninggal

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya