Taman Makam Firdaus di KBB Siap Tampung 60 Jenazah COVID-19

Lokasi pemakaman di Desa Ciptagumati, Cikalongwetan, KBB

Bandung Barat, IDN Times - Kasus penolakan jenazah COVID-19 hampir terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Penolakan itu berdasar pada minimnya pemahaman warga terkait penularan virus dari pasien yang meninggal dan terinfeksi corona. Seiring dengan bertambahnya pasien meninggal akibat COVID-19, tidak menutup kemungkinan terjadinya kembali penolakan dari warga.

Kasus inilah yang memantik Sinergi Foundation (SF) untuk turut serta mengambil peran dalam menangani pasien meninggal akibat COVID-19. Lahan pemakaman itu disiapkan di Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan , Kabupaten Bandung Barat tepatnya di kawasan Taman Wakaf Pemakaman Muslim Firdaus Memorial Park.

"Berawal dari keprihatinan banyaknya penolakan pemakaman jenazah COVID-19, akhirnya kami mewakafkan lahan khusus pemakaman jenazah korban COVID-19, khusus yang muslim saja," ungkap CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan dalam keterangan resminya, Rabu (8/4).

1. Bisa menampung 60 jenazah

Taman Makam Firdaus di KBB Siap Tampung 60 Jenazah COVID-19Ilustrasi Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Istimewa

Untuk pemakaman jenazah, pihaknya mewakafkan 1 blok lahan dengan jumlah 10 kavling. Dari setiap kavling disiapkan 2 liang lahat yang setiap liang lahatnya bisa menampung 3 jenazah COVID-19.

"Total pemakaman wakaf yang kami sediakan itu bisa menampung 60 jenazah COVID-19. Karena posisi jenazahnya itu bertingkat, jadi setiap liang lahat bisa 3 jenazah," paparnya.

2. Lokasi pemakaman jauh dari permukiman warga

Taman Makam Firdaus di KBB Siap Tampung 60 Jenazah COVID-19Dok. Sinergi Foundation

Terkait protokol pemakaman, kata Asep, SF akan mengikuti arahan Bimas Islam Kemenag RI. Lokasi pemakaman pun dipastikan jauh dari permukiman warga.

"Pertama, lokasi penguburan harus berjarak 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk air minum dan berjarak sekitar 500 meter dari pemukiman warga,” paparnya," kata Asep.

"Kedua, jenazah harus dikubur di kedalaman, sekurang-kurangnya 2,5 meter lalu ditutupi dengan tanah setinggi 1 meter," imbuhnya.

3. Petugas pemakaman jenazah bakal dilengkapi APD

Taman Makam Firdaus di KBB Siap Tampung 60 Jenazah COVID-19Ilustrasi pemakaman pasien positif COVID-19 (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Asep menjelaskan, selama prosesi pemakaman, tim Firdaus Memorial Park (FMP) akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) standar medis, sebagaimana protokol pemakaman jenazah terinfeksi COVID-19. Selain itu, disediakan pula booth steril (Sanitizer Booth) di pintu masuk area pemakaman.

"Terakhir, setelah semua prosedur jenazah dilaksanakan dengan baik, barulah pihak keluarga dapat turut dalam prosesi pemakaman jenazah," ujarnya.

4. Firdaus Memorial Park pastikan non komersil

Taman Makam Firdaus di KBB Siap Tampung 60 Jenazah COVID-19Petugas bersiap menurunkan jenazah pasien COVID-19 dari mobil ambulans saat akan dimakamkan di pemakaman Macanda, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (5/4/2020). Jumlah pasien positif COVID-19 di Sulsel per hari Minggu (5/4) telah mencapai 80 kasus, pasien yang telah dinyatakan sembuh sebanyak sembilan orang, sementara kasus kematian sebanyak enam orang (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Untuk diketahui, Taman Wakaf Pemakaman Muslim Firdaus Memorial Park merupakan taman pemakaman muslim pertama di Indonesia yang mengusung konsep wakaf, tanpa unsur bisnis atau komersil.

"Ketika orang miskin 'dilarang' mati, lantaran tingginya biaya untuk penyediaan lahan pemakaman, FMP hadir sebagai solusi. Saat orang berpunya merindukan 'rumah' masa depan yang nyaman, asri, ramah lingkungan, sesuai kaidah syar'i, serta lepas dari kepentingan bisnis yang berorientasi profit, FMP coba menawarkan alternatif terbaik, dengan pola wakaf," tuturnya.

"Dan ketika di berbagai wilayah Jenazah terinfeksi Covid19 mendapat penolakan warga, FMP hadir menjadi bagian dari solusi nyata permasalahan bangsa,” pungkasnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya