Spesialis Bobol Minimarket, Langkah Residivis Berakhir di Balik Jeruji

Polisi lumpuhkan spesialis pembobol itu di Padalarang

Bandung Barat, IDN Times - Petualangan seorang pria bernama Nyangyang dalam melancarkan aksi pembobolan minimarket harus berakhir di balik jeruji Polsek Padalarang. Pria pengangguran itu merupakan spesialis maling pembobol minimarket yang sudah melangsungkan aksinya di 12 minimarket di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cianjur.

Dua tahun menjadi spesialis pembobol minimarket, akhirnya langkah petualangan Nyangyang harus berakhir di tangan polisi.

Dia berhasil diringkus setelah empat aksi terakhirnya berlangsung di wilayah hukum Polsek Padalarang, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Dia ditangkap di Pasar Tagog Padalarang pada 13 Januari 2020 lalu.

1. Pelaku bobol plafon dan putuskan CCTV

Spesialis Bobol Minimarket, Langkah Residivis Berakhir di Balik JerujiIDN Times/Bagus F

Dalam melancarkan aksinya, Nyangyang membobol atap minimarket di malam hari saat minimarket tidak beroperasi atau tutup. Langkah pertama yang dilakukannya yakni membobol gembok yang berada di plafon dengan cara dipanaskan.

"Pelaku lebih dulu melelehkan gembok menggunakan tabung gas mini yang dipantik api," ungkap Kapolsek Padalarang, Kompol Supriati didampingi Kanit Reskrim Ipda Yasmin Badruzamman, di Markas Polsek Padalarang, Kamis (23/1).

Setelah berhasil membobol melalui atap, Nyangyang lantas mencari kabel CCTV dan memutuskan kabel agar kamera tidak dapat merekam aksinya. Bukan hanya memutus kabel, Nyangyang juga mengambil hardisk kamera pemantau tersebut agar tak terlacak.

"Kemudian turun ke dalam toko dan mengambil rokok, lalu barang-barang itu dilemparkan ke luar melalui atap," paparnya.

2. Empat aksi terakhir terjadi di Ngamprah KBB

Spesialis Bobol Minimarket, Langkah Residivis Berakhir di Balik JerujiIDN Times/Bagus F

Di empat minimarket terakhir yang digarongnya, yakni Indomaret di Desa Tanimulya, Alfamart di Desa Pakuhaji, Alfamart di Desa Cilame dan Indomaret di Desa Margajaya Kecamatan Ngamprah, KBB, Nyangyang berhasil membawa 1.140 bungkus rokok dari berbagai merek.

"Pelaku mengambil rokok dikeluarkan melalui atap. Total barang dari empat minimarket itu senilai Rp94 juta," jelasnya.

3. Polisi tembak kaki kiri Nyangyang

Spesialis Bobol Minimarket, Langkah Residivis Berakhir di Balik JerujiIDN Times/Bagus F

Supriati mengatakan, barang tersebut kemudian dibawa Nyanyang ke seorang penadah di wilayah Cipanas, Kabupaten Cianjur. Mereka adalah Muhaimin dan Ridwan Firmansyah.

Pada proses penangkapan, Nyangyang berusaha melawan dan mencoba melarikan diri. Sehingga, kaki kiri Nyangyang terpaksa harus dilumpuhkan oleh timah panas aparat.

"Waktu ditangkap tersangka mencoba melarikan diri, sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.

4. Ancaman hukuman lebih dari tujuh tahun kurungan penjara

Spesialis Bobol Minimarket, Langkah Residivis Berakhir di Balik JerujiIDN Times/Bagus F

Sementara itu, Nyanyang mengaku belajar sendiri cara membobol atap dengan melelehkan gembok. "Saya belajar sendiri, uangnya saya pakai untuk sehari-hari," sebut Nyanyang, sambil tertunduk.

Nyangyang adalah residivis dengan kasus yang sama. Dia pernah di tahan di Polres Cianjur sebanyak dua kali. Kini, langkahnya harus kembali terhenti di jeruji Polsek Padalarang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara lebih dari 7 tahun, sedangkan penadah dikenai pasal 480 KUHP dengan ancaman kurungan lebih dari 4 tahun.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya