Polisi Periksa Dua Pengembang Perumahan Longsor di Sumedang

Polisi buru keterangan dua developer

Sumedang, IDN Times - Perizinan perumahan yang terlibat bencana longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang bakal diselidiki kepolisian. Polres Sumedang akan menelusuri jejak administrasi arus perizinan perumahan tersebut.

Seperti diketahui, ada dua perumahan yang terdampak longsor di Desa tersebut. Perumahan itu yakni, Perum Pondok Daud dan Perumahan Satria Bumintara Gemilang (SBG). Dua perumahan ini, dibangun di atas lereng yang curam dan dinilai tidak layak dijadikan perumahan.

Kedua perumahan ini bereda di satu lereng yang sama. Perum Pondok Daud adalah perumahan yang tertimbun Perumahan SBG. Lokasi Perum Pondok Daud tepat di bawah tebing Perumahan SBG yang mengalami longsor.

1. Polisi bakal periksa dua developer perumahan

Polisi Periksa Dua Pengembang Perumahan Longsor di SumedangIDN Times/SAR Bandung

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, dua perumahan itu akan diselidiki lantaran lokasi perumahan saling berkaitan dengan bencana longsor. Dua perumahan itu diduga berdiri di titik rawan bencana yang seharusnya tidak dibolehkan adanya bangunan permanen.

"Memang lokasi bencana berada di dua perumahan tersebut. Hari ini Direskrimsus Polda juga sudah turun melihat lokasi," ungkapnya saat ditemui di Posko SAR Cimanggung, Selasa (12/1/2020).

2. Masih proses pengumpulan keterangan

Polisi Periksa Dua Pengembang Perumahan Longsor di SumedangIDN Times/SAR Bandung

Polisi masih melakukan pengumpulan informasi terkait perizinan tersebut. Sejumlah pihak yang berkaitan akan dimintai keterangan, termasuk meminta keterangan kepada developer atau pengembang dua perumahan tersebut.

"Saat ini masih berproses, permintaan keterangan dan klarifikasi. Intinya, pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) masih terus dilakukan," sebutnya.

3. Saat ini fokus ke pencarian korban

Polisi Periksa Dua Pengembang Perumahan Longsor di SumedangTim SAR gabungan temukan korban longsor Sumedang. (Dok. Tim SAR Bandung)

Namun demikian, Polisi lebih mengutamakan untuk proses evakuasi korban terlebih dahulu. Bersama Tim SAR, TNI-Polri masih melakukan pencarian kepada 23 korban yang diduga masih tertimbun.

"Supaya proses ini bisa berjalan simultan dan pararel. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan dikemudian hari," tuturnya.

4. DPRD minta izin perumahan dibekukan

Polisi Periksa Dua Pengembang Perumahan Longsor di SumedangKetua DPRD Sumedang, Irwansyah Putra. (IDN Times/Bagus F)

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Irwansyah Putra mengatakan, dua perumahan yang terdampak longsor ini sudah tidak layak untuk dijadikan pemukiman. Oleh karenanya, DPRD menyarankan agar izin dua perumahan itu dibekukan.

"Kalau kata saya berkaitan dengan izin ini saya rasa dibekukan sajalah. Ini saran dari saya," kata Irwansyah.

Baca Juga: Dinilai Bahaya, DPRD Desak Pemda Sumedang Bekukan Izin Perumahan Longsor

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya