Pengelolaan Limbah Dinilai Buruk, TPA Sarimukti Cemari Sungai di KBB

Walhi Jawa Barat lakukan uji laboratorium dua sample air

Bandung Barat, IDN Times - Pengelolaan air lindi atau cairan sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti dinilai buruk. Pasalnya, aliran sungai Cipicung di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpapar limbah cairan sampah tersebut.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, Meiky W. Paedong mengatakan, Walhi melakukan uji laboratorium terhadap dua sampel air ke laboratorium Pusat Unggulan Lingkungan dan Ilmu Keberlanjutan (PULIK) Universitas Padjajaran (Unpad).

"Sampel air yang dimaksud itu berasal dari Sungai Cipicung yang terkena dampak buangan air lindi TPA Sarimukti. Sedangkan sampel kedua adalah air lindi yang keluar dari pipa saluran pembuangan atau outlet unit instalasi pengolahan air limbah atau IPAL TPA Sarimukti dan digelontorkan langsung ke badan sungai," ungkap Meiky, Kamis (23/7/2020).

1. Uji lab untuk buktikan buruknya kandungan air

Pengelolaan Limbah Dinilai Buruk, TPA Sarimukti Cemari Sungai di KBBunsplash.com/cdc

Uji laboratorium dua sampel air itu untuk membuktikan jenis zat yang terkandung dalam aliran air sungai. Ditakutkan di aliran sungai tersebut mengandung zat berbahaya bagi lingkungan hidup sekitar atau bagi manusia yang kerap beraktivitas di sekitar sungai.

"Walaupun secara visual kedua sampel terlihat hitam yang menandakan kandungan padatan terlarut dan tidak terlarutnya tinggi. Tapi kami ingin lebih memastikan zat apa saja yang ada di dalam air tersebut. Oleh karena itu perlu ada uji laboratorium," kata Meiky.

2. Air berwarna hitam dan berbusa

Pengelolaan Limbah Dinilai Buruk, TPA Sarimukti Cemari Sungai di KBBDok. Walhi Jawa Barat

Menurutnya, sungai Cipicung secara kasat mata terlihat hitam pekat. Warna air yang hitam itu bisa diperkirakan mengandung berbagai zat berbahaya. Dengan demikian, IPAL TPA Sarimukti bisa disebut buruk.

"Sampel air sungai Cipicung sebenarnya secara kasat mata saja sudah terlihat jelas tercemar. Karena warna airnya yang hitam. Tidak lagi jernih layaknya air sungai alami seperti yang disampaikan warga sekitar," paparnya.

3. Hasil lab sebagai bukti buruknya pengelolaan limbah TPA Sarimukti

Pengelolaan Limbah Dinilai Buruk, TPA Sarimukti Cemari Sungai di KBBIDN Times/Bagus F

Aliran sungai Cipicung itu juga bisa disebut sebagai anak sungai Citarum lantaran alirannya bermuara ke sungai Citarum. Hasil uji laboratorium sampel cairan itu nantinya menjadi bukti lanjutan atas tercemarnya air sungai di kawasan Desa Sarimukti.

"Kami berharap hasil uji nanti dapat keluar segera. Sehingga bisa menjadi bukti lanjutan atas tercemarnya air sungai di kawasan Desa Sarimukti dan sekitarnya yang bermuara ke Sungai Citarum akibat pengelolaan limbah air lindi TPA Sarimukti yang buruk," jelasnya.

4. Endapan sampah plastik dari limpasan TPA Sarimukti

Pengelolaan Limbah Dinilai Buruk, TPA Sarimukti Cemari Sungai di KBBDok. Walhi Jawa Barat

Selain air lindi yang mencemari sungai Cipicung, sampah plastik juga tampak mengendap di bantaran dan badan sungai. Diduga, sampah tersebut berasal dari tumpukan sampah plastik di TPA Sarimukti.

"Selain tercemar limbah lindi, sungainya dipenuhi sampah plastik yang limpas dari lokasi TPA. Sampah plastik banyak ditemukan mengendap di badan sungai dan juga sepadannya," pungkasnya.

5. BPSR Jawa Barat harus tanggung jawab

Pengelolaan Limbah Dinilai Buruk, TPA Sarimukti Cemari Sungai di KBBIDN Times/Bagus F

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Apung Hadiat Purwoko mengatakan, pengelolaan TPA Sarimukti ditangani langsung oleh Badan Pengelolaan Sampah Regional di Bawah Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat. Jika benar adanya pencemaran, DLH KBB, lanjut Apung, bakal mengajukan keberatan atas buruknya pengelolaan IPAL TPA Sarimukti.

"Kalau ada uji lab, pemerintah Bandung Barat juga keberatan jika ada pencemaran sungai. Karena kan akan merusak lingkungan yang ada di sekitarnya," kata Apung.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya