Nyambi Dagang Narkoba, PSK di MiChat Ditangkap Polisi

Alasan PSK lantaran masalah ekonomi

Cimahi, IDN Times - Alasan ekonomi menjadi alibi NR (42 tahun) terjun ke dunia hitam. NR nekat memulai profesinya menjadi seorang Pekerjaan Seks Komersial (PSK) sejak usia 27 tahun. Tidak melalui mucikari, NR menjajakan dirinya bermodalkan aplikasi MiChat.

Namun, profesinya sebagai PSK nampaknya tak cukup untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Di samping profesinya pelayan pria hidung belang, NR juga nyambi dagang narkoba.

1. PSK nyambi dagang sabu sejak lima bulan terakhir

Nyambi Dagang Narkoba, PSK di MiChat Ditangkap PolisiIlustrasi barang bukti sabu - sabu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Kapolres Cimahi, AKBP Indra Setiawan mengatakan, NR ditangkap lantaran ikut mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. NR diamankan polisi bersama belasan tersangka lainnnya beberapa waktu lalu.

"Perempuan NR yang menjadi PSK sejak tahun 2007 yang juga menjual shabu selama lima bulan," ujar Indra di Mapolres Cimahi, Selasa (2/2/2021).

2. Diamankan di sebuah hotel di Parongpong KBB

Nyambi Dagang Narkoba, PSK di MiChat Ditangkap PolisiIlustrasi tersangka. (IDN Times/Bagus F)

Kasus itu mulai terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mendapatkan informasi adanya seorang PSK yang menjajakan diri melalu aplikasi Michat. Setelah dilakukan pendalaman, polisi akhirnya menemukan informasi adanya jual beli narkoba berjenis sabu-sabu.

Dengan cara berpura-pura menjadi pelanggan, polisi akhirnya menguak porstitusi sekaligus peredaran sabu-sabu. NR diamankan di sebuah hotel di kawasan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Pelaku berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan dan didapat barang bukti shabu sesuai informasi," kata Indra.

3. NR buka paket ngeseks dan nyabu

Nyambi Dagang Narkoba, PSK di MiChat Ditangkap PolisiKasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Nasrudin. (IDN Times/Bagus F)

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Cimahi, AKP Nasrudin menyebutkan, profesi PSK yang dijalankan NR sudah sejak tahun 2007 lalu. Namun, praktik jual beli sabu-sabu baru NR jalankan sejak adanya pandemi COVID-19.

Cara NR mengedarkan narkoba pun cukup unik. NR menyiapkan paket dengan fasilitas jasa layanan seks dan satu kali pakai sabu. Dari pengakuannya, NR ingin mendapatkan sensasi lebih ketika melayani tamunya saat berhubungan badan dalam kondisi nyabu.

"NR menyediakan paket dengan harga Rp500 ribu. Untuk harga layanan seksnya Rp 250 ribu, harga sabu Rp 250 ribu," ucapnya.

4. Alasan untuk biayai kebutuhan anak

Nyambi Dagang Narkoba, PSK di MiChat Ditangkap PolisiIlustrasi tersangka Polres Cimahi. (IDN Times/Bagus F)

Sementara itu NR mengaku sudah beberapa bulan terakhir menjual Narkoba kepada para pelanggannya. NR mengaku, ia mendapat narkoba itu dari temannya hang juga pengedar.

Lagi-lagi, dunia hitam yang NR lakoni saat ini selalu beralasan karena kebutuhan ekonomi. "Iya karena kebutuhan ekonomi. Saya juga kan punya anak yang harus dibiayai," ujarnya.

Atas perbuatannya, NR dan belasan pengedar narkoba lainnya dikenai hukuman paling singkat 5 tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup. Mereka dipersangkakan dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya