Minim Anggaran, Desa-desa di KBB Keberatan PPKM Mikro Pakai Dana Desa

Apdesi KBB menolak penggunaan dana desa untuk PPKM Mikro

Bandung Barat, IDN Times - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro resmi diberlakukan di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat pada 9 sampai 22 Februari 2021 ini. Meski demikian pola kebijakan yang diterapkan diprotes Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Apdesi KBB menolak penggunaan dana desa dialokasikan untuk PPKM Mikro. Pasalnya, pemakaian dana desa untuk PPKM Mikro harus mengganti kegiatan lain yang sudah dialokasikan menggunakan dana desa.

Ketua Apdesi KBB, Darya Sugangga mengatakan, desa di Bandung Barat merasa keberatan jika dana desa dialokasikan untuk PPKM Mikro. Menurutnya, dana desa tahun 2021 sudah dialokasikan untuk program prioritas sesuai arahan pemerintah pusat yaitu proyek padat karya dan BLT Dana Desa.

"Kalau PPKM dibiayai dana desa khawatir mengganggu program lain. Yang pasti kita keberatan. Apalagi alokasi dana desa sudah melalui musyawarah hingga tingkat RW, jika ada perubahan harus ada musyawarah lagi," ungkap Darya, Selasa (9/2/2021).

1. Dana desa juga belum cair, Pemdes kesulitan cari dana talang

Minim Anggaran, Desa-desa di KBB Keberatan PPKM Mikro Pakai Dana DesaIlustrasi Aset (IDN Times/Mardya Shakti)

Meski demikian, Darya tak menampik adanya anggaran kedaruratan di dalam dana desa. Namun, jika nominal untuk kebutuhan PPKM besar, maka desa kesulitan untuk mencari dana talangnya. Terlebih, hingga saat ini dana desa belum juga cair.

"PPKM memakai dana desa, tapi anggarannya belum cair. Kan ini kita juga sulit cair dana talangannya," papar Darya.

2. Kepala Desa kebingungan harus merubah program desa

Minim Anggaran, Desa-desa di KBB Keberatan PPKM Mikro Pakai Dana DesaHumas Pemprov Jabar

Senada dengan Darya, Kepala Desa Tanimulya Lili Suhaeli mengaku bingung, harus memangkas program mana. Sebab, program yang sudah dialokasikan menggunakan dana desa dinilai penting semua.

"Kayanya kita berkeberatan dana PPKM diambil dari dana desa. Saya bingung harus pangkas program mana. Kita baru saja disahkan dan diserahkan ke kabupaten, masa harus dirubah lagi," kata Lili.

Saat ini, sebaran kasus COVID-19 di Desa Tanimulya tercatat ada 83 kasus. Puluhan kasus itu tersebar di 23 RW di wilayahnya. Kasus COVID-19 di Desa Tanimulya ini membawa Kecamatan Ngamprah menduduki peringkat pertama dengan jumlah kasus terbanyak dari seluruh kecamatan di KBB.

3. Desa usul anggaran untuk PPKM Mikro bersumber dari pemerintah pusat

Minim Anggaran, Desa-desa di KBB Keberatan PPKM Mikro Pakai Dana DesaIlustrasi. Membuat anggaran. google

Lili mengusulkan, agar anggaran untuk kebijakan PPKM Mikro bersumber dari anggaran pemerintah pusat. Jika harus memakai dana desa, pemerintah harus menyiapkan payung hukum yang jelas.

"Saya usul untuk PPKM mending pakai dana pusat saja atau Provinsi. Kami kan sudah musyawarah dengan semua unsur masyarakat alokasi dana desa tahun ini untuk apa saja. Bahkan Perdesnya sudah ada," usul Lili.

4. Warga terpaksa harus diminta iuran

Minim Anggaran, Desa-desa di KBB Keberatan PPKM Mikro Pakai Dana Desapexels.com/@karolina-grabowska

Keharusan desa untuk menerapkan pola PPKM Mikro ini juga memaksa pemerintah desa harus berkeringat mencari dana talang. Kepala Desa Lembang, Yono Maryono menyebutkan, untuk memenuhi kebutuhan PPKM Mikro, Desa Lembang harus meminta sejumlah warga untuk iuran.

"Sebelum ada dana pemerintah kita mengadakan upaya istilahnya partisipasi masyarakat atau udunan," ucap Yono

"Selain itu kita juga sudah komunikasi dengan instansi TNI kita akan meminjam velbed dengan jumlah sekitar 15 buah. Nanti itu untuk tempat tidur pasien COVID-19 di ruang isolasi desa," imbuh Yono.

Baca Juga: Alur Penanganan COVID-19 di Jabar dari Kasus Pertama hingga PPKM Mikro

Baca Juga: Kasus COVID-19 Terus Bertambah, Penanganan Corona Semakin Tak Jelas

Baca Juga: Kebijakan PSBB Proporsional Bandung Belum Jelas, Humas: "Bapak Capek!"

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya