Masuk Zona Merah, Pemkot Cimahi Berlakukan Lagi PSBM Mulai Besok! 

Wali Kota minta PSBM diberlakukan di setiap kelurahan

Cimahi, IDN Times - Pemerintah Daerah Kota Cimahi kembali akan menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas pasca masuknya wilayah Kota Cimahi ke dalam zona merah COVID-19. Masuknya Cimahi ke dalam zona merah lantaran adanya lonjakan kasus COVID-19 yang cukup tinggi pada beberapa hari terakhir.

Pembatasan aktivitas ini berbeda dengan sebelumnya. Jika sebelumnya sempat diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kali ini, Pemerintah Kota Cimahi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di masing-masing kelurahan.

1. Berlaku besok, Ajay minta ketua RW kunci wilayahnya

Masuk Zona Merah, Pemkot Cimahi Berlakukan Lagi PSBM Mulai Besok! IDN Times/Bagus F

Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna mengatakan, penerapan PSBM ini bakal mulai berlaku mulai Selasa 15 September 2020 besok. Pembatasan aktivitas itu bakal difokuskan pada tingkat kelurahan.

"Kita sudah membewarakan ke setiap lurah agar ketua RW di setiap kelurahan mengunci wilayahnya masing-masing. Besok PSBM mulai berlaku lagi," kata Ajay saat konferensi pers, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: Kota Cimahi, Depok, Bogor, dan Kabupaten Bekasi Zona Merah COVID-19!

2. Teknis PSBM sama seperti sebelumnya

Masuk Zona Merah, Pemkot Cimahi Berlakukan Lagi PSBM Mulai Besok! Pedagang yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona, di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (8/9/2020) (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)

Ajay menuturkan, penerapan PSBM yang bakal berlaku besok itu sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Teknis penerapannya pun tak jauh berbeda dengan PSBM yang pernah diterapkan sebelumnya.

"Teknis PSBM itu sama seperti dulu, karena kata Pak Gubernur engga usah PSBMK, PSBM saja. Jadi kita melakulan seperti dulu, orang tidak keluar masuk seenaknya. Yang menginap hubungi lurah dan masuk ke puskesmas lalu rapid, baru diizinkan menginap," ujarnya.

3. Razia masker bakal lebih masif

Masuk Zona Merah, Pemkot Cimahi Berlakukan Lagi PSBM Mulai Besok! Petugas gabungan siap menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Seiring dengan diberlakukannya PSBM, Pemkot Cimahi akan melakukan razia masker lebih masif. Selain itu, penertiban sejumlah pasar tumpah juga akan dilakukan. Hal itu dilakukan demi memutus rantai penyebaran COVID-19.

"PSBM besok kita akan mulai razia masker juga dan menertibkan pasar tumpah. Dari satu sisi pemakai masker sebetulnya sudah disiplin, tapi ya karena kejenuhan akhirnya beraktivitas keluar rumah tanpa menjaga jarak atau ada yang memang sengaja engga pakai masker," sebut Ajay.

4. Zona merah disandang lantaran kasus COVID-19 tinggi

Masuk Zona Merah, Pemkot Cimahi Berlakukan Lagi PSBM Mulai Besok! Google image

Sebelumnya, Kota Cimahi diumumkan masuk ke dalam kategori zona merah. Ajay menyampaikan, zona merah yang disandang Kota Cimahi tak terlepas karena tingginya kasus COVID-19 sejak beberapa hari terakhir.

"Dikabari langsung oleh Pak Gubernur kalau Cimahi masuk zona merah lagi, jelas tidak menggembirakan buat kita semua. Lonjakan kasusnya cukup tinggi," tandasnya.

Baca Juga: Kota Cimahi Masuk Zona Merah Lagi, Wali Kota Sebut Ini Penyebabnya

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya