Masuk Zona Merah, Bupati Bandung Tetap Lanjutkan Pilkada Serentak 2020

209 santri positif COVID-19 dari klaster pesantren

Bandung, IDN Times - Kasus COVID-19 di Kabupaten Bandung mengalami lonjakan. Peningkatan kasus itu membawa Kabupaten Bandung masuk ke dalam zona merah atau risiko penularan COVID-19 tinggi.

Zona merah yang disandang Kabupaten Bandung ini disinyalir munculnya klaster pesantren di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bandung. Tercatat, sebanyak 209 santri dari dua Pesantren di Kecamatan Margaasih dan Kecamatan Pacet terpapar COVID-19.

"Kita terus terang kecolongan dengan klaster yang ada di Kabupaten Bandung. Status kita sekarang ditegur sama Pemerintah Provinsi menjadi zona merah," ungkap Bupati Bandung, Dadang M Naser, Rabu (18/11/2020).

1. Klaster pesantren bermula dari orang tua yang longok santri

Masuk Zona Merah, Bupati Bandung Tetap Lanjutkan Pilkada Serentak 2020IDN Times/Galih Persiana

Menurut Dadang, masuknya Kabupaten Bandung ke dalam zona merah lantaran munculnya klaster pesantren sebagai penyumbang kasus COVID-19 terbesar.

"Ada peningkatan di klaster pesantren, ada dua pesantren yang kena di Kabupaten Bandung, terus ada di tempat pendidikan di Lanud Sulaiman dan klaster-klaster keluarga yang tersebar," kata Dadang.

"Intinya klaster ini juga tertular dari tamu yang hadir ke Kabupaten Bandung. Orang tua yang nengok santri, biasanya kan gak boleh menengok anak ke dalam," tegasnya.

2. Pilkada tidak akan ditunda meski kasus meningkat

Masuk Zona Merah, Bupati Bandung Tetap Lanjutkan Pilkada Serentak 2020Ilustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Meski kasus COVID-19 di Kabupaten Bandung tengah melonjak, Dadang belum terpikir untuk menunda atau memikirkan mekanisme pencoblosan pada Pilkada Bandung tahun 2020.

Disinggung terkait gelaran Pilkada yang kian mendekat yakni pada 9 Desember mendatang, Dadang hanya minta terapkan protokol kesehatan dan membatasi aktivitas di klaster-klaster penyebaran COVID-19.

"Enggak-enggak ada (penundaan). Zona kita itu zona merah terbatas, tidak semuanya. Contohnya tadi Pacet, yang merahnya. Bukan se-Kecamatan Pacet. Margaasih, pesantren Al basariyah yang merah. Di Cicalengka, di pabrik yang dibatasi," kata Dadang.

3. Tidak ada izin keramaian

Masuk Zona Merah, Bupati Bandung Tetap Lanjutkan Pilkada Serentak 2020Instagram.com/sahrulgunawanofficial

Untuk masa kampanye seperti saat ini, Dadang hanya meminta agar warga lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Di singgung soal izin keramaian, menurutnya tidak ada izin yang masuk ke Pemda Kabupaten Bandung.

"Tidak ada izin keramaian sampai saat ini. Tapi mohon standar kesehatannya. Makannya yang halal toiban. Saya mohon tetap protokol kesehatan, pertama lihat Wuhan, kebanyakan muslim tidak kena, kenapa karena fikih toharohnya benar dijalankan," ucap Dadang.

4. 60 ribu petugas TPS bakal dirapid test

Masuk Zona Merah, Bupati Bandung Tetap Lanjutkan Pilkada Serentak 2020Rapid tes pekerja media di LKBN Antara (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Grace Mediana mengatakan, mendekati gelaran Pilkada 2020 Dinkes bakal melakukan rapid test kepada seluruh petugas TPS.

"Kami mengagendakan dari tnaggal 25 November sampai 2 Desember untuk semua petugas TPS yang kurang lebih berjumlah 61.874 orang," paparnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya