Krisis Ekologis, DPRD KBB Dorong Regulasi Perlindungan Lahan

Banjir di 11 titik merupakan bukti kerusakan ekologis

Bandung Barat, IDN Times - Waspadai kerusakan ekologis,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat godok regulasi tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Raperda Perlindungan Sumber Daya Air.

Seperti diketahui, 11 titik di dua kecamatan di KBB, Ngamprah dan Padalarang diterjang banjir bandang yang disinyalir akibat krisis ekologis di wilayah hulu. Maraknya pembangunan diduga jadi sebab rusaknya resapan air.

1. Lindungi alam untuk anak cucu kita

Krisis Ekologis, DPRD KBB Dorong Regulasi Perlindungan LahanIDN Times/Bagus F

Ketua DPRD KBB, Rismanto mengatakan, rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di Kawasan Bandung Utara (KBU) sangat perlu dilakukan. Selain sebagai implementasi keberpihakan pada pelestarian lingkungan, rehabilitasi hutan juga menjadi satu langkah nyata dalam meminimalisir berbagai dampak bencana di wilayah hilir.

"Langkah nyata kita menunjukan komitmen bahwa kita makhluk tuhan yang juga mencintai bumi dan sanggup melestarikan alam untuk anak cucu kita ketika kita nanti meninggalkan bumi ini," ungkap Rismanto, Senin (13/1).

2. Raperda perlindungan lahan masih digodok dengan eksekutif

Krisis Ekologis, DPRD KBB Dorong Regulasi Perlindungan LahanIDN Times/Debbie Sutrisno

Saat ini, DPRD KBB tengah mengupayakan penanganan krisis ekologis melalui Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Raperda Perlindungan Sumber Daya Air yang saat ini masih menjadi bahasan di legislatif dan eksekutif KBB.

"Raperda itu prakarsa kita di DPRD yang juga menjadi langkah nyata bagaimana dewan berkontribusi dari sudut pandang legislasi terhadap kelestarian," kata Rismanto.

3. Raperda bentuk nyata peindungan kepada alam

Krisis Ekologis, DPRD KBB Dorong Regulasi Perlindungan LahanIDN Times/Candra Irawan

Lebih lanjut, Rismanto menyebutkan, saat ini dirinya berkomitmen mendorong dalam hal budgeting (pembiayaan) sebagai implementasi upaya-upaya yang direncanakan pemerintah bersama DPRD dalam melaksanakan kegiatan pelestarian lingkungan.

"Apakah itu berupa penanaman pohon, penambahan lahan konservasi dan upaya lain yang intinya, langkah nyata melakukan perlindungan terhadap alam kita," pungkasnya.

4. KBU meliputi 4 Kabupaten

Krisis Ekologis, DPRD KBB Dorong Regulasi Perlindungan LahanANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Dari catatan Direktorat Geologi dan Tata Lingkungan, KBU meliputi sebagian wilayah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat, yang mana sebelah utara dan timur dibatasi oleh punggung topografi yang menghubungkan puncak Gunung Burangrang, Masigit, Gedongan, Sunda, Tangkuban Parahu, serta Manglayang. Sementara barat dan selatan dibatasi garis kontur 750 MDPL.

Dari KBU, sedikitnya 60% dari 108 juta M3 air tanah dari dataran tinggi sekitar Bandung yang masuk ke cekungan Bandung berasal dari wilayah Bandung Utara.

Baca Juga: Langgar Zona KBU, Ridwan Kamil Hentikan Proyek Perumahan Wisata di KBU

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya